Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Yon Arsal mengatakan posisi penerimaan perpajakan hingga awal Desember 2017 masih lebih baik dibandingkan periode yang sama pada 2016.
"Kita berada pada posisi yang sangat jauh lebih baik dari tahun lalu," kata Yon dalam pemaparan di Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Yon mengakui penerimaan perpajakan itu belum mendekati target yang ditetapkan dalam APBNP 2017 sebesar Rp1.472,7 triliun karena baru mencapai sekitar 78 persen atau masih terdapat potensi kekurangan sebesar Rp290 triliun.?Namun, angka kekurangan tersebut masih lebih kecil dibandingkan posisi "shortfall" pada Desember 2016 sebesar Rp400an triliun, padahal realisasi pajak pada periode itu terbantu pendapatan dari program amnesti pajak.
"Posisi Desember tahun lalu, kalau tidak salah masih 70 persen, termasuk 'tax amnesty', itu berarti Rp948 triliun, atau masih 'shortfall' Rp400an dari target Rp1.355 triliun, artinya satu bulan ini posisinya lebih baik," jelas Yon.
Yon menjelaskan membaiknya kinerja penerimaan pajak dari sektor pertambangan didukung oleh pendapatan dari PPh pasal 25 dan 29 yang tumbuh hingga 70 persen karena meningkatnya harga komoditas memberikan kontribusi terhadap pulihnya unit usaha di sektor ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement