Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pembukaan Jalan Tambang Disarankan Hindari Kawasan Restorasi

Pembukaan Jalan Tambang Disarankan Hindari Kawasan Restorasi Rektor Universitas Jambi (Unja) Johni Najwan (kiri) dan Presiden Direktur PT Restorasi Ekosistem Indonesia (REKI) Tony Soehartono (kanan) bersalaman usai menandatangani berkas kerja sama di Aula Rektorat Unja, Jambi, Senin (4/12). Unja dan PT REKI menandatangani kerja sama penelitian kawasan restorasi ekosistem hutan dataran rendah Sumatera seluas 98.555 hektare di Jambi dan Sumatera Selatan yang dihuni ratusan jenis burung, ikan, dan pohon, serta puluhan jenis mamalia, amfibi, dan reptil, termasuk spesies langka dan terancam punah. | Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jambi -

Akademisi Fakultas Kehutanan Universitas Jambi Dr Forst Bambang Irawan menyarankan untuk menghindari pembukaan jalan tambang angkutan khusus batu bara yang akan melewati kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan di Jambi.

"Sebaiknya pembangunan jalan yang melewati kawasan hutan dihindari karena melihat kondisi dan kemampuan penegakan hukum terkait dengan illegal logging dan perambahan kawasan hutan yang masih sangat lemah," kata Bambang di Jambi, Minggu (31/12/2017).

Menurut dia, dengan adanya pembukaan jalan di kawasan hutan justru akan mempercepat akses masyarakat memasuki kawasan hutan.

Bahkan, jika kondisi pembukaan jalan tersebut nantinya tidak dibarengi dengan proses penegakan hukum yang kuat, justru akan mempercepat laju deforestasi akibat adanya illegal loging ataupun aksi perambahan hutan.

"Banyak contoh kondisi hutan baik walaupun dibelah oleh jalan raya, dan juga banyak hutan yang rusak walaupun akses jalan tidak ada. Jadi, inti masalahnya adalah di penegakan hukum," jelasnya.

"Adanya jalan hanya akan mempercepat akses masyarakat memasuki kawasan hutan, tapi jika penegakan hukum dilakukan dengan tegas maka illegal logging dan perambahan tidak akan terjadi," katanya lagi.

Selain itu, dengan adanya pembukaan jalan menurutnya akan berpengaruh terhadap berkurangnya kawasan hutan seluas jalan yang akan dibangun di kawasan restorasi itu.

Pertimbangan pembukaan jalan tambang itu, kata dia, tidak dilakukan dengan cara sederhana, melainkan harus melalui kajian yang komperehensif dan banyak aspek. Antara lain ekonomi, sosial, dan ekologi dan harus ada data yang cukup untuk justifikasi pembangunan jalan khusus tambang di kawasan restorasi ekosistem itu.

"Jika masih memungkinkan untuk dipindahkan maka menurut saya sebaiknya tidak membangun jalan di kawasan hutan," kata Bambang menambahkan.

Sebelumnya, Koalisi Masyarakat Sipil Jambi yang terdiri dari sejumlah organisasi lingkungan, menolak pembukaan jalan khusus angkutan tambang batu bara yang melewati kawasan Restorasi Ekosistem Hutan Harapan di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

Koordinator Koalisasi Masyarakat Sipil Jambi, Dicky Kurniawan mengatakan, pembukaan jalan khusus angkutan batu bara itu akan semakin mengancam kehidupan satwa liar dan tumbuhan, serta menimbulkan kerusakan keanekaragaman hayati yang terdapat di kawasan restorasi ekosistem.

Rencana pembukaan jalan pengangkutan batu bara di dalam kawasan hutan yang akan dilakukan PT Triaryani, anak perusahaan PT Golden Eagle Energy Tbk, juga dapat meningkatkan deforestasi dan mengganggu proses restorasi ekosistem di kawasan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Pulau Sumatera itu.

Kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan yang dikelola PT Restorasi Ekosistem Indonesia (Reki) itu memiliki luas 98.555 hektare. Kawasan itu dulunya adalah eks pengusahaan hutan produksi yang dialihkan ke restorasi ekosistem untuk dikelola dan dipulihkan.

Kawasan restorasi ekosistem pertama di Indonesia yang dikelola oleh PT Reki tersebut merupakan kawasan hutan dataran rendah yang masih tersisa di Sumatera dan sangat penting untuk diselamatkan.

Secara ekologis kawasan restorasi ekosistem Hutan Harapan merupakan kawasan hutan dataran rendah di Sumatera yang mengandung nilai konservasi dan keanekaragaman hayati yang tinggi dan merupakan rumah bagi 1.350 spesies berbeda, di antaranya ada 133 spesies yang tercancam punah.

Di dalam kawasam restorasi ekosistem itu terdapat 307 jenis burung, 64 jenis mamalia, 123 jenis ikan, 55 jenis amfibi, 71 jenis reptil, dan 917 jenis pohon.

Selain itu, di kawasan itu juga masih ditemukan satwa langka yang terancam punah, yakni Harimau Sumatera (Pantrea tigris sumatrae), Gajah Sumatera (elephas maksimus sumatranus), Tapir (Tapirus indicus), dan Beruang Madu (Helarctos malayanus). (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: