Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Angka Kemiskinan di NTT Turun 21,38 Persen

Angka Kemiskinan di NTT Turun 21,38 Persen Kredit Foto: Antara/Hs Putra Pasaribu
Warta Ekonomi, Kupang -

Badan Pusat Statistik Nusa Tenggara Timur merilis angka kemiskinan di provinsi itu periode Maret-September 2017 mengalami penurunan sebesar 21,38 persen, jika dibandingkan penduduk miskin pada Maret 2017 yang berjumlah 1,150.790 juta jiwa atau 21,85 persen.

"Ini artinya bahwa saat ini jumlah penduduk miskin di NTT pada September 2017 mencapai 1.134.740 juta jiwa," kata Kepala BPS Provinsi NTT Maritdje Pattiwaellapia di Kupang, Selasa (2/1/2018).

Hal ini disampaikannya saat mengelar rilis awal bulan soal inflasi di provinsi berbasis kepulauan itu yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan dinas serta instansi terkait.

Ia menjelaskan penurunan angka penduduk miskin di NTT itu diakibatkan oleh pada periode Maret hingga September inflasi umum sebesar 0,43 persen namun kelompok bahan makanan pada periode tersebut mengalamai deflasi yaitu sebesar 3,74 persen yang sangat besar kontribusinya terhadap penurunan kemiskinan.

Di samping itu penurunan angka kemiskinan tersebut diakibatkan oleh tingkat kesejateraan petani cenderung meningkat pada bulan September 2017.

"Hal ini tercermin pada NTP Nusa Tenggara Timur bulan September 2017 sebesar 103,00 meningkat menjadi 2,16 poin jika dibandingkan dengan periode Maret 2017 sebesar 100,84 point," ujarnya.

Kemudian juga pertumbuhan ekonomi atau "Q to Q NTT triwulan III 2017 mengalami pertumbuhan sebesar 5,18 persen. Lalu pada Mei 2017 sampai Agustus 2017 penerima rastra masing-masing mencapai 21,14 persen, 11,26 persen, 14,26 persen dan 4,28 persen jika ditotalkan dalam empat bulan terakhir total penerima rasta mencapai 44,48 persen.

Lebih lanjut, Maritdje mengatakan jumlah penduduk miskin tersebut merupakan jumlah secara keseluruhan. Namun jika dihitung berdasarkan pendudukan miskin di desa dan perkotaan mengalami perbedaan. Untuk jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan mengalami penurunan sebanyak 17.690 orang dari jumlah keseluruhan penduduk miskin di desa yang berjumlah 1.033 390 juta jiwa.

Untuk penduduk miskin di perkotaan mengalami kenaikan sebanyak 1.640 jiwa dari jumlah yang sebelumnya 117.400 jiwa. Oleh karena itu, menurut Maritdje, untuk menurunkan angka kemiskinan tersebut, budaya pesta pora dalam setiap kegiatan atau acara harus dihilangkan.

Sementara itu Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya beberapa waktu lalu mengatakan untuk menurunkan angka kemiskinan di suatu daerah bukanlah pekerjaan yang mudah.

"Kalau bicara tentang kemiskinan, saya harus jujur mengatakan bahwa menurunkan angka kemiskinan bukan perkara mudah. Terlalu banyak variabel yang harus dipenuhi," ujarnya.

Menurut dia, ada sekitar 14 syarat yang harus dipenuhi seseorang warga agar tidak dikategorikan sebagai warga miskin. Rumah misalnya, harus beratap seng, berlantai, berdinding batu dan sudah diplester, dilengkap jamban. Ukuran rumahpun harus delapan meter persegi untuk setiap orang. Artinya, jika ada empat orang dalam satu rumah maka ukuran rumah harus seluas sekitar 40 meter persegi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Bagikan Artikel: