Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ATR dan IPC, Kerja Sama Terkait Penanganan Aset Tanah

Kementerian ATR dan IPC, Kerja Sama Terkait Penanganan Aset Tanah Kredit Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau IPC melangsungkan nota kesepahaman dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Hal tersebut dilakukan Perseroan untuk mewujudkan komitmen terkait sertifikasi hak atas tanah dan penanganan permasalahan aset tanah.

Dalam acara nota tersebut Menteri ATR Sofyan Djalil hadir langsung menandatangani nota kesepahaman. Sementara pihak IPC diwakili Direktur Utama Elvyn G Masassya.

Elvyn menjelaskan, kerja sama dengan jangka waktu yang berlangsung selama lima tahun ke depan ini ditujukan dalam rangka pembenahan administrasi dokumen kepemilikan dan penguasaan aset perusahaan serta pengamanan dari segi administrasi legal kepemilikan yang berlaku untuk aset eksisting dan aset proyek IPC di masa mendatang.

"Hadirnya Nota Kesepahaman antara IPC dan Kementerian ATR ini, merupakan bentuk keseriusan IPC untuk meyelesaikan sertifikasi tanah dan percepatan penyelesaian berbagai permasalahan terkait aset tanah. Baik dari aset tanah yang telah dimiliki, maupun aset yang dihasilkan dari proyek-proyek IPC ke depannya," ujar Elvyn dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/1/2018).

Selain itu, guna mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Nasional yang digulirkan pemerintah melalui Kementetian ATR/BPN, IPC juga berencana membantu biaya pensertifikatan tanah warga kampung nelayan di Bengkulu yang selama ini belum mempunyai kepastian hak atas tanah.

Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN juga melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Kejaksaan Agung, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Ketenagakerjaan, Ombudsman, PT Pelabuhan Indonesia I, III, dan IV (Persero), dan 17 Universitas di Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: