Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

TNI AU dan AirNav Klaim Pelanggaran di Ruang Udara Menurun

TNI AU dan AirNav Klaim Pelanggaran di Ruang Udara Menurun Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
TNI Angkatan Udara dan AirNav Indonesia menjalin sinergitas untuk mencegah dan menindak pelanggaran di ruang udara. Kerjasama itu diharapkan membuat pelanggaran bisa semakin ditekan. Dalam dua tahun terakhir, TNI dan AirNav mengklaim pelanggaran di ruang udara Indonesia semakin menurun dan diharapkan tidak ada lagi pada masa mendatang.
 
"Alhamdullilah, ada penurunan drastis pelanggaran. Secara keseluruhan pada 2017 hanya 30 pelanggaran, jauh menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 100-an pelanggaran," kata Panglima Komando Sektor Pertahanan Udara Nasional (Kosekhanudnas) II, Marsma Tedi Rizalihadi di sela penandatanganan MoU tentang koordinasi operasional pelanggaran ruang udara di Makassar, kemarin. 
 
Secara utuh, Tedi mengungkapkan pelanggaran di ruang udara Indonesia tersebar pada pelbagai wilayah. Diketahui terdapat tiga Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI yang menjadi pedoman penerbangan. Kebanyakan pelanggaran terjadi pada ALKI III. Banyaknya pelanggaran di wilayah itu lantaran banyaknya pesawat asing yang melintas. ALKI III terbilang digemari karena menghubungkan utara dan selatan. 
 
Melalui kerjasama dengan AirNav Indonesia Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), Tedi meyakini pelanggaran bisa lebih ditekan. Toh, sudah ada chemistry antara TNI AU dan AirNav dalam penanganan pesawat asing yang masuk tanpa izin. TNI AU juga telah menyiagakan pesawat tempur Sukhoi di pangkalan utamanya, khususnya di Makassar. 
 
"Penempatan pesawat (tempur) di pangkalan terdepan dan itu dilakukan secara bergantian. Ya bergantung ancaman dan perkembangan. Kalau ditanya tadi berapa jumlahnya, itu rahasia," ucap Tedi. 
 
General Manager AirNav Indonesia Cabang Utama Makassar Air Traffic Service Center (MATSC), Novy Pantaryanto, mengatakan kerjasama koordinasi operasional dengan TNI AU merupakan bukti kontribusi AirNav dalam menjaga pertahanan negara, khususnya di ruang udara. AirNav ditegaskannya tidak sebatas melakukan layanan navigasi untuk penerbangan sipil, tapi juga militer. 
 
Menurut Novy, dalam MoU itu diatur teknis koordinasi perihal penanggulangan bila ada pesawat asing yang melintas tanpa izin di ruang udara Indonesia. Secara prosedur, pihaknya sebatas melakukan identifikasi untuk selanjutnya dilaporkan ke TNI AU. Penindakan menjadi domain militer, baik itu berupa pengalihan sampai penghancuran. 
 
Kerjasama AirNav dan TNI AU perihal koordinasi operasional peningkatan pertahanan udara merupakan kali pertama. MATSC dan Kosekhanudnas II menjadi pelopor. Novy mengungkapkan tidak menutup kemungkinan kerjasama tersebut akan diperluas di wilayah lain. Toh, di Indonesia ada empat Kosekhanudnas dan dua di antaranya berada di wilayah MATSC. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: