Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Oktober 2017, 8.379 Investor Lampung Investasi di Pasar Modal

Hingga Oktober 2017, 8.379 Investor Lampung Investasi di Pasar Modal Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Bandar Lampung -

Sebanyak 8.379 investor di Provinsi Lampung hingga Oktober 2017 menanamkan modalnya untuk berinvestasi pada sektor pasar modal.

"Jumlah itu, 0,85% dari jumlah nasional dengan rata-rata pertumbuhan investor di Lampung tahun 2017 sebanyak 2,5%," kata Kepala Bagian Pengawas Perbankan, INKB dan Pasar Modal OJK Provinsi Lampung Mendi Rahmadi di Bandar Lampung, Jumat (19/1/2018).

Ia menyebutkan hingga Desember 2016, jumlah penanam modal di Provinsi Lampung hanya sebanyak 4.417 investor, sedangkan transaksi efek di Lampung tercatat sebesar Rp258,55 miliar. Menurutnya, rata-rata transaksi efek di Lampung pada periode Januari hingga Oktober 2017 adalah sebesar Rp681,6 miliar. Ia mengatakan jumlah investor itu pemilik efek, reksa dana, dan surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.

Mendi mengharapkan masyarakat atau mahasiswa untuk dapat berinvestasi di pasar modal meski saat ini secara nilai investasi belum terlalu besar.

"Namun, berkeyakinan dalam jangka waktu lima hingga sepuluh tahun ke depan saat sudah mulai bekerja, mereka akan menjadi investor pasar modal yang berkualitas dan benar-benar paham dalam berinvestasi, sehingga akan mampu mendukung ketahanan pasar modal di Tanah Air," ujarnya.

Di sisi lain, ia menjelaskan Tim Satuan Tugas Investasi Provinsi Lampung semakin aktif untuk menyelenggarakan sosialisasi dan edukasi serta pemantauan langsung terkait perusahaan yang menawarkan produk dan investasi tidak memiliki izin agar masyarakat tidak tertipu.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tak tergiur oleh penawaran investasi sehingga berpotensi merugikan masyarakat karena imbal hasil atau keuntungan yang dijanjikan tidak masuk akal," ujarnya lagi.

Selain itu, lanjutnya, anggota Satgas Waspada Investasi Provinsi Lampung terus berkoordinasi dalam rangka membahas isu-isu terkini terkait entitas yang dicurigai dapat merugikan masyarakat.

Mendi menjelaskan sepanjnag tahun 2017 tercatat sebanyak 80 entitas yang diidentifikasi berpotensi merugikan masyarakat dan terdapat 12 entitas yang telah diproses hukum. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: