Rencana PT Modern Internasional Tbk (MDRN) untuk melunasi utang-utangnya ke sejumlah kreditur tampaknya masih belum dapat direalisasikan. Hal ini karena salah satu opsi penyelesaian kewajiban melalui mekanisme penjualan aset tidak mendapat restu dari pemegang saham.
Komisaris Modern Internasional Donny Sutanto mengatakan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada hari ini tidak mencapai kuorum. Padahal, salah satu agenda rapatnya adalah persetujuan untuk menjual 50% atau lebih dari kekayaan bersih.
"Tidak kuorum," katanya di Jakarta, Jumat (19/1/2018).
Lebih lanjut dirinya mengatakan penjualan aset bertujuan untuk membayar utang yang dimiliki salah satu entitas usahanya, PT Modern Sevel Indonesia. Mengacu pada laporan keuangan perseroan, pada tengah tahun lalu pemilik gerai Seven Eleven (Sevel) ini memiliki total aset sebesar Rp1,46 triliun dan total liabilitas sebesar Rp1,4 triliun.
Meski begitu, tidak semua agenda rapat tidak disetujui. Pemegang saham telah merestui agenda lainnya, seperti pengunduran diri Chandra Wijaya dari bangku direksi, pengangkatan Johannis sebagai Direksi dan merangkap Corporate Secretary. Lalu, ada persetujuan atas permohonan pengunduran diri Anthony Chandra sebagai anggota Dewan Komisaris.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: