Warta Ekonomi, Balikpapan -
Penyebaran penyakit Difteri telah mencapai 17 kasus dan merata di enam kecamatan se-kota Balikpapan. Sehingga Dinas Kesehatan tidak lagi bisa menyatakan salah satu kecamatan terbanyak kasus Difteri.
"Berbeda dengan Demam Berdarah Dengue, kalau Difteri, satu saja ditemukan kasus maka statusnya sudah Kejadian Luar Biasa karena akan menyebar," kata Balerina, Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Minggu (21/1/2018).
Sehingga statusnya menjadi berbahaya mengingat kontak virus yang diidap penderita dengan orang yang sehat bisa cepat tertular. "Saya kena Difteri, maka kalau bicara saja, kamu bisa tertular. Tapi tenang saja, saya sudah vaksin," ucapnya.
Penyakit Difteri pertama kali dideteksi sekitar tahun 1950-an dan khusus status KLB di kota Balikpapan berlaku pada 2 Januari lalu. Mayoritas penyakit yang bisa mematikan ini menyerang anak-anak meski juga ada orang dewasa.
"Semua usia bisa diserang tapi paling rawan adalah anak-anak karena daya tahan tubuh yang masih rentan," jelas Balerina yang saat ini pihaknya menunggu pasokan vaksin dari Kementerian Kesehatan.
"Pengirimannya bertahap karena tempat penyimpanan vaksin kita juga terbatas tapi yang pasti semua nanti diimunisasi," yakinnya.
Nantinya petugas dari Dinas Kesehatan juga melakukan imunisasi atau vaksinasi dari rumah ke rumah atau bisa juga dikumpulkan di suatu tempat. "Imunisasi nanti juga melibatkan kader-kader dari setiap kelurahan," ungkapnya.
Vaksin Difteri yang belum ada atau kosong untuk anak kategori usia 5 sampai 7 tahun. Stok yang dimiliki Dinas Kesehatan hanya untuk 1 sampai 5 tahun dan 7 sampai 19 tahun.
"Difteri berbahaya karena bisa menyebabkan kematian dan syukur belum ada yang meninggal karena cepat tanggap, begitu positif langsung di-KLB dan segera dilakukan vaksinasi, baik yang sudah maupun belum, karena untuk menambah kekebalan," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: