Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gokil, Ada 29.168 Kasus Pembunuhan di Meksiko Selama 2017

Gokil, Ada 29.168 Kasus Pembunuhan di Meksiko Selama 2017 Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Meksiko mencatat telah terjadi lebih dari 29.000 kasus pembunuhan di tahun 2017, penghitungan tahunan yang tertinggi dalam beberapa dasawarsa, menurut data pemerintah.

Negara ini telah berjuang bertahun-tahun dalam melawan aksi kekerasan dan juga telah berjuang melawan kartel narkoba yang telah semakin terpecah dan menjadi gerombolan yang lebih kecil dan bahkan lebih 'haus darah'.

Catatan sebanyak 29.168 kasus pembunuhan di tahun 2017 lebih tinggi daripada tingkat pembunuhan di puncak perang obat Meksiko pada 2011, ketika ada 27.213 kasus pembunuhan terjadi pada waktu itu, sebagaimana dikutip dari The Guardian, Kamis (25/1/2018).

Kementerian Dalam Negeri Meksiko melaporkan angka tersebut pada hari Minggu (21/1/2018), yang merupakan tertinggi sejak catatan yang sebanding dimulai pada 1997. Kekerasan merupakan isu sentral dalam pemilihan presiden bulan Juli mendatang. Presiden Meksiko, Enrique Peña Nieto, serta menghadapi perjuangan berat untuk mempertahankan partai Pengawas Institusional yang berkuasa di kantornya.

Ada 40% investigasi pembunuhan yang dibuka tahun lalu dibandingkan dengan tahun 2013, tahun pertama penuh Peña Nieto. Tingkat pembunuhan di negara itu sebesar 20,5 untuk setiap 100.000 penduduk masih di bawah Brazil dan Kolombia, keduanya berusia 27, dan jauh di bawah 60,8 El Salvador.

Pada hari Kamis (25/1/2018), Meksiko menolak sebuah klaim oleh Donald Trump bahwa negara tersebut adalah negara yang paling berbahaya di dunia. Pertarungan kekerasan dan pertarungan narkoba yang didorong oleh perluasan kartel Jalisco New Generation diyakini menjadi faktor utama di balik tingkat pembunuhan yang meningkat di Meksiko.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: