Menteri Agama Republik Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin, meminta penyelenggara umrah tidak memutar dana jemaahnya untuk kepentingan bisnis lain. Langkah itu dinilai fatal karena berdampak pada penundaan keberangkatan jemaah. Banyak contoh kasus demikian, seperti yang diduga dilakukan First Travel dan Abo Tours.
"Penyelenggara umrah tidak boleh lagi memutar memutar uang jemaah untuk bisnis yang tidak ada hubungannya dengan umrah. Selama ini kan begitu, akhirnya keberangkatan jemaah ditunda sampai tahun depan dan ada yang sampai dua tahun. Itu tidak boleh," kata Menteri Lukman, di sela kunjungan kerja di Kota Makassar.
"Biro travel itu harus benar-benar berangkatkan jemaah, bukan digunakan untuk bisnis lain," sambung Menteri Lukman.
Pemerintah melalui Kementerian Agama berjanji membenahi penyelenggaraan umrah. Terdapat dua hal mendasar yang menjadi atensi. Pertama, pengetatan regulasi, dimana pihaknya akan mengatur jadwal pemberangkatan jemaah maksimal tiga bulan terhitung pembayaran pertama. Dengan demikian, antrean jemaah imbas kebijakan penyelenggara biro travel yang ditengarai memutar dana umrah tidak lagi terjadi.
"Termasuk soal biaya, nantinya akan ada biaya referensi yang nantinya biro travel harus ikuti. Tidak ada lagi yang jor-joran (promo travel murah). Tapi, ya memang harus juga dipahami masyarakat bahwa umrah itu variasinya banyak, bergantung jumlah harinya, hotelnya bintang apa dan servisnya," papar orang nomor satu di Kementerian Agama itu.
Kebijakan kedua, Menteri Lukman menyebut pemerintah merancang aplikasi khusus berbasis online. Aplikasi itu bernama Sistem Informasi Pemantauan Terpadu Umrah dan Haji alias Si Patuh. "Itu berbasis online, dimana pemerintah dapat mengontrol semua biro travel terkait jemaahnya yang sudah keluar (umrah), dimana hotelnya dan apa maskapainya. Itu semua bisa diakses," pungkas dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: