Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Kritisi Kewajiban Importir Tanam Bawang Putih

DPR Kritisi Kewajiban Importir Tanam Bawang Putih Kredit Foto: Antara/Rahmad
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat mengkritisi kebijakan yang mewajibkan importir untuk menanam bawang putih sebesar lima persen dari alokasi impor seperti yang tercantum dalam peraturan menteri pertanian.

"Kebijakan tidak bisa diambil secara dadakan. Tiap kebijakan harus ada sosialisasi dulu. Disuruh menanam, lahannya ada tidak? Cocok tidak? Airnya ada tidak? Yang mengolah ada apa tidak? Selama itu ada itu bagus. Itu mendorong lebih swasembada," kata Wakil Komisi IV DPR RI Daniel Johan di Jakarta, Rabu.

Daniel meminta Kementerian Pertanian melakukan koordinasi lebih intensif dan melakukan kajian yang mendalam terkait kebijakan tersebut agar niat baik untuk meningkatkan produksi tidak menjadi sia-sia.

Menurut dia, kebijakan untuk meningkatkan produksi bisa menjadi sia-sia, jika tanpa disertai dengan kajian yang komprehensif dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Selain itu, koordinasi yang berjalan baik, sinkronisasi data yang mumpuni antar instansi, serta sosialisasi yang cukup tentang peraturan juga menjadi faktor lain yang harus diperhitungkan pemerintah.

"Tapi saya tidak tahu, kementerian sudah membuat kajian atau belum," kata Daniel.

Anggota Komisi IV Firman Soebagyo menambahkan kebijakan yang mewajibkan importir untuk menanam bawang putih diniatkan karena pasokan bawang putih sudah lama mengalami defisit.

Namun, pengadaan lahan untuk penanaman bukan merupakan hal yang mudah diwujudkan karena bawang putih membutuhkan tanah yang spesifik, sehingga kebijakan ini masih sulit dilakukan.

"Bawang putih tidak bisa ditanam seperti bawang merah, kalau bawang merah menggunakan lahan yang sifatnya tidak spesifik. Bawang putih harus spesifik. Tentunya, harus juga dilakukan riset kira-kira lahan-lahan di mana saja yang memiliki suhu tertentu bisa di tanami bawang putih," ujarnya.

Menurut Firman, jika hal seperti ini terus dibiarkan, akan terjadi saling sandera antara pemerintah dengan importir dan pedagang bawang putih yang berakibat terjadinya kekosongan pasokan di pasar.

"Kita masih butuh impor. Mau dari mana kalau tidak impor," tambah anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu.

Anggota Komisi IV lainnya, Ono Surono menambahkan hal yang wajar jika Kementerian Pertanian berupaya untuk meningkatkan produksi agar pasokan pangan tidak terus-terusan mengandalkan impor.

Namun, terkait ancaman kelangkaan bawang putih, ia menilai, perlunya koordinasi yang lebih mendalam antara Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, importir dan petani.

"Terdapat hal-hal yang harus dipertegas agar kelangkaan bawang putih bisa teratasi, tetapi program kedaulatan pangan bisa berjalan," jelas anggota DPR dari Fraksi PDIP ini.

Sebelumnya, terdapat potensi kelangkaan komoditas bawang putih dalam beberapa minggu ke depan karena minimnya stok dan keengganan importir untuk menanam bawang putih.

Potensi kelangkaan, selain karena tingginya kebutuhan, karena munculnya Peraturan Menteri Pertanian Nomor 16 Tahun 2016 tentang Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH).

Dalam peraturan tersebut, terdapat kewajiban bagi para importir untuk menghasilkan atau menanam sebanyak lima persen bawang putih dari total izin impor yang telah didapatkan untuk memenuhi pasokan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: