Lawan Opik! Program Grab Bantu Pengemudi dapat Penghasilan yang Adil
Grab, Rabu (31//1/2018), mengumumkan peluncuran "Grab Lawan Opik!", sebuah program yang mendukung dan melindungi mitra pengemudi Grab dari kecurangan dan memastikan bahwa mereka mendapatkan penghasilan yang adil. Dengan langkah ini, Grab mengklaim sebagai satu-satunya platform penyedia layanan transportasi on-demand yang mengambil sikap tegas terhadap pemesanan fiktif (order fiktif atau lebih dikenal di kalangan mitra pengemudi dengan opik).
Sebagian besar mitra pengemudi Grab mengikuti sistem Grab yang adil dimana pemesanan perjalanan dialokasikan ke mitra pengemudi Grab terdekat di daerah tersebut dan mendapatkan insentif atau penghasilan tambahan berdasarkan pekerjaan yang mereka ambil. Program Grab Lawan Opik! bertujuan untuk menangkap sindikat dan mitra pengemudi yang mencoba memainkan sistem ini.
Para pelaku kejahatan telah ditangkap pada Rabu (31/1/2018) oleh Polda Metro Jaya karena secara tidak sah mengakses aplikasi Grab dan menjalankan operasi opik, menggunakan Fake GPS (dikenal sebagai tuyul). Sebagai bagian dari Grab Lawan Opik!, aktivitas ilegal tersebut terdeteksi oleh sistem manajemen risiko dan kecurangan Grab dan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Grab mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas keberhasilan Polda Metro Jaya dan sebelumnya Polda Sulawesi Selatan. Para sindikat dan mitra pengemudi yang menjalankan operasi opik telah mengakibatkan kerugian finansial kepada perusahaan dan para mitra pengemudi kami," ujar Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia dalam pernyataan persnya di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Menurutnya, setiap satu pemesanan fiktif berarti berkurangnya satu perjalanan bagi mitra pengemudi yang jujur dan berkurangnya pendapatan untuk mereka. Penumpang juga dirugikan saat mereka menunggu tumpangan yang tidak sampai.
"Atas nama mitra pengemudi Grab, saya berterima kasih kepada pihak kepolisian atas keahlian dan tindakan cepat mereka untuk memberantas cyber crime," tuturnya.
"Saya bangga meluncurkan program Grab Lawan Opik!. Ini adalah bukti kemitraan kami dengan pihak kepolisian dan kekuatan platform teknologi yang kami miliki yang merupakan hasil dari dedikasi para engineer kami yang berasal dari enam pusat R&D kami di Jakarta, Singapura, Seattle, Beijing, Bengaluru, dan Ho Chi Minh," kata dia lagi.
Grab, lanjut Ridzki, tidak akan beristirahat sampai benar-benar yakin telah menghentikan para hacker dan mitra pengemudi yang mencoba mencurangi sistem. Bahkan, Grab tidak akan ragu untuk memberikan hukuman berat dan memutus hubungan kemitraan mitra pengemudi yang melanggar kode etik Grab.
"Hal ini tentunya adil bagi sebagian besar mitra pengemudi Grab yang bekerja keras untuk mendapatkan penghasilan harian mereka untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik bagi diri mereka dan keluarga mereka," tegasnya.
Program Grab Lawan Opik! memanfaatkan sistem deteksi risiko dan kecurangan yang dimiliki Grab yang dapat mendeteksi berbagai aktivitas kecurangan. Sistem ini menggunakan algoritma machine learning yang canggih dan terus berkembang untuk mengidentifikasi dan melawan risiko/ancaman baru yang mungkin timbul. Ketika para hacker dan mitra pengemudi yang mencoba menipu sistem teridentifikasi, Grab akan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian untuk memecahkan operasi opik dan menangkap pelaku.
Sebagai bagian dari program Grab Lawan Opik!, Grab juga mengajak para mitra pengemudinya untuk turut berpartisipasi dalam memberantas operasi opik dengan melaporkan tindak kecurangan yang tak hanya terjadi pada mitra pengemudi, tetapijuga penumpang atau mitra lain yang bekerja sama dengan Grab dengan imbalan tertentu bagi pelapor pertama dengan tindak kecurangan yang terbukti merugikan perusahaan.
Mitra pengemudi yang menemukan adanya tindak kecurangan dapat melaporkan rinciannya melalui surat elektronik ke [email protected] untuk ditindaklanjuti oleh pihak Grab. Informasi lebih lanjut mengenai program ini juga dapat dibaca di website Grab.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: