Polda Bali mengamankan 16 orang yang terdiri atas tiga warga asing dan 13 warga setempat dengan dugaan terlibat kasus penculikan George Jordanov, warga asal Bulgaria, pada Sabtu (3/2/2018).
"Dari 16 pelaku ini, tiga pelaku penculikan merupakan warga negara asing di antaranya dua warga asal Turki yakni Kemal Kapuci (30) dan Kahraman Midis, selanjutnya satu orang warga Bulgaria adalah Tihomir Asenov," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes (Pol) Sang Made Mahendrajaya di Polda Bali, Rabu (7/2/2018).
Didampingi Kaur Kemitraan Subbid Penmas Bidang Humas Polda Bali Ismi Rahayu, Sang Made menjelaskan motif penculikan dan penyekapan terhadap korban karena dendam kepada korban dan ingin memeras uang korban melalui rekan korban sebesar 20.000 dolar AS.
Ia menjelaskan, untuk peran 13 pelaku lainnya di antaranya Yusuf Efraim Kiuk (29) selaku pencetus penculikan, Yusten Kapitan (29) yang ikut menjaga korban di lokasi penyekapan, dan Deti yang mengetahui penculikan dan datang ke lokasi penyekapan. Kemudian, sepuluh orang lainnya ditangkap karena ikut berada di dalam video yang direkam salah satu pelaku.
Ditintelkam Polda Bali menerima laporan dari kantor perwakilan Bulgaria di Bali pada Senin (5/2) pukul 06.30 Wita bahwa ada penculikan seorang warga Bulgaria oleh warga asing bersama warga lokal di Bali. Penculikan dilakukan saat korban berjalan kaki di Jalan Sunset Road pada Sabtu (3/2) pukul 09.30 Wita, kemudian dibawa ke salah satu tempat pelaku di Nusa Dua.
Di lokasi itu, korban diborgol selama tiga hari. Kemudian, pada Selasa (6/2) pukul 20.30 Wita, tim Reskrimum Polda Bali membebaskan korban dan mengamankan sejumlah pelaku penyekapan dan mengembangkan kasus ini secara mendalam sehingga berhasil menangkap total 16 orang.
Penangkapan sepuluh orang pelaku yang salah satunya angota ormas yang terekam di dalam video ikut bersama pelaku, langsung diperiksa di Mapolda Bali hingga pukul 03.00 Wita.
"Kami berhasil mengamankan 16 orang pelaku, dengan enam orang kami tahan karena dianggap mengetahui aksi penculikan ini terjadi dan sepuluh orang ini yang bergabung di dalam video," katanya.
Sang Made mengatakan, kasus ini harus diberantas agar tidak ada lagi kelompok-kelompok tertentu yang bertindak sewenang-wenang di Bali untuk menghakimi kelompok orang lain.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: