Indonesia Geram, Penculik Aniaya WNI sampai Minta Tebusan Rp1 Miliar di Malaysia
Pemerintah bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menggandeng masyarakat untuk berkoordinasi membantu proses penyelamatan warga negara Indonesia (WNI) korban penculikan di Malaysia.
Sebelumnya, Direktorat Perlindungan WNI Kemlu RI dan KBRI Kuala Lumpur menerima aduan tentang adanya WNI yang diculik di Malaysia pada 14 September 2023.
Baca Juga: KSP Puji Kemenlu, Warga Indonesia Akhirnya Lolos Hukuman Mati di Malaysia!
Dalam perkembangannya, diperoleh informasi bahwa seorang WNI berinisial FF telah diculik di Malaysia pada 6 September 2023.
"Penculik mengirim video-video penganiayaan dan meminta tebusan sebanyak Rp1 miliar," begitu dikutip dari keterangan resmi Kemlu RI, yang diterima Kamis (5/10/2023).
Melalui koordinasi yang dilakukan KBRI Kuala Lumpur dengan Kepolisian Malaysia, pada 15 September 2023 pihak korban didampingi pengacaranya telah membuat Laporan Polisi di IPD Serdang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pada 17 September 2023 diperoleh informasi bahwa korban telah diselamatkan di daerah Penang.
Baca Juga: Dua Tipe United E-Motor Resmi Mengaspal di Malaysia
"KBRI Kuala Lumpur kemudian melakukan koordinasi terkait penanganan terhadap korban dengan KJRI Penang," kata Kemlu RI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement