Rudiantara selaku Menteri Komunikasi dan Informatika mengingatkan masyarakat untuk tidak memilih telepon seluler ilegal, melainkan ponsel resmi dengan garansi agar lebih terlindungi dalam membeli ponsel.
"Masyarakat kadang buat apa garansi. Jadi kita harus edukasi masyarakat jaminan ponsel itu penting," tutur Rudiantara di Jakarta, KamisĀ (14/2/2018).
Ia mengatakan ponsel ilegal dan ponsel resmi tidak bisa dibedakan dari tampilan, melainkan hanya jaminan dan garansi dari produsen. Untuk melindungi industri dan konsumen dalam negeri, Kemkominfo, Kementerian Perindustrian dan operator ponsel akan bersinergi untuk memvalidasi database nomor ponsel atau international mobile equipment identity (IMEI) yang ditargetkan siap pada April 2018.
"Nanti jadi rujukan operator, mana yang tidak terdaftar ya tidak aktif, tetapi kalau yang sekarang ada ya harus aktif, makanya yang ada ini nanti ada masa yang sudah aktif untuk diregister," ujar Rudiantara.
Selama ini operator mengetahui nomor ponsel yang terdaftar mau pun yang tidak terdaftar, tetapi masih memperbolehkan pengguna ponsel mengakses layanan. Menkominfo menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir ponsel yang sudah beredar tidak bisa digunakan karena belum terdaftar dalam database tersebut. Bahkan nantinya untuk masyarakat yang membeli ponsel dari luar negeri dapat mendaftarkannya ke Kementerian Perindustrian, dengan syarat hanya untuk dipakai sendiri dan tidak dijual.
"Database ini perlu sosialisasi, dijamin tidak akan mematikan yang sudah ada," pungkasnya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: