Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Status Darurat di Ethiopia Akan Berlaku selama 6 Bulan

Status Darurat di Ethiopia Akan Berlaku selama 6 Bulan Kredit Foto: Antara/Reuters/Tiksa Negeri
Warta Ekonomi, Addis Ababa, Ethiopia -

Status darurat yang diberlakukan di Ethiopia sehari setelah perdana menteri mengundurkan diri, akan berlangsung selama enam bulan, kata menteri pertahanan, Sabtu (17/2/2018).

Sementara itu, pihak berwenang berupaya mengatasi kerusuhan di negara dengan penduduk terpadat kedua di Afrika itu. Kekerasan terus bermunculan di berbagai wilayah Ethiopia dan pemerintah mengeluarkan larangan bagi masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa.

Pemerintah juga melarang persiapan dan penyebaran selebaran-selebaran "yang bisa menghasut dan menabur perselisihan", kata Menteri Pertahanan Siraj Fegessa kepada para wartawan.

"Pemerintah telah menjalankan beberapa upaya untuk mengendalikan kekerasan, namun masih ada saja orang yang kehilangan nyawa, banyak yang kehilangan tempat tinggal dan infrastruktur ekonomi rusak," katanya.

Perdana Menteri Hailemariam Desalegn pada Kamis secara mengejutkan mengumumkan mundur saat ia menyampaikan pidato di televisi. Pengunduran diri seorang perdana menteri merupakan pertama kalinya yang terjadi dalam sejarah modern Eropa. Desalegn mengatakan ia menginginkan agar reformasi berjalan dengan mulus.

Satu hari kemudian, pemerintah menyatakan negara dalam keadaan darurat. Parlemen, yang 547 kursinya dikuasai koalisi empat partai, diperkirakan akan mengesahkan status darurat itu dalam waktu dua pekan. Ethiopia merupakan negara dengan perekonomian terbesar dan tumbuh paling pesat di Afrika Timur.

Negara itu merupakan sekutu barat dalam upaya memerangi militansi garis keras Islamis. Namun, kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia kerap mengecam pemerintah karena membatasi ruang gerak lawan-lawan politik dan media.

Amerika Serikat, yang merupakan penyumbang bantuan terbesar, mengatakan "sangat tidak setuju" dengan keputusan Ethiopia untuk menerapkan aturan darurat.

"Pernyataan status darurat itu melemahkan langkah-langkah positif baru-baru ini menuju upaya menciptakan ruang politik yang lebih merangkul semua pihak, termasuk dengan pembebasan ribuan tahanan," kata kedutaan besar AS di Addis Ababa dalam pernyataan.

Sejak Januari, Ethiopia telah membebaskan lebih dari 6.000 orang, yang ditahan atas berbagai dakwaaan, termasuk karena ikut berunjuk rasa dan melakukan kejahatan melawan negara. Pemerintah juga telah menutup sebuah penjara, yang diduga menjadi tempat para aktivis mengalami penyiksaan.

Pemerintah sebelumnya menerapkan status darurat pada Oktober 2016, yang kemudian dicabut pada Agustus 2017. Selama masa penerapan status tersebut, jam malam diberlakukan, pergerakan dibatasi dan sekitar 29.000 orang ditahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ratih Rahayu

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: