Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Rini Dorong 30 BUMN Akan Ikuti Pertamina Terapkan Integrasi Data Perpajakan

Menteri Rini Dorong 30 BUMN Akan Ikuti Pertamina Terapkan Integrasi Data Perpajakan Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M Soemarno mendorong 30 perusahaan yang bernaung di bawah komando kementeriannya agar mengikuti jejak PT Pertamina (Persero) untuk mengintegrasikan data perpajakan dengan otoritas pajak untuk mendorong kepatuhan pajak.

Hal tersebut dikatakannya di sela-sela sambutannya dalam acara peresmian integrasi data perpajakan antara Direktorat Jenderal Pajak dan PT Pertamina (Persero) yang berlangsung di Gedung Kementerian Keuangan, Rabu (21/2/2018).

Dirinya menambahkan, hal ini tentunya untuk menunjukkan bahwa BUMN memang mempunyai komitmen untuk menjadi good corporate goverment dan transparansi secara menyeluruh. 

"Sebagai perusahaan milik negara, kita (BUMN) harus membayar pajak dengan baik dan tepat waktu. Saya juga menekankan bahwa kami sebagai korporasi juga harus memiliki untung. Dan di samping itu juga memberikan pendapatan untuk negara di antaranya pajak," jelasnya dalam acara yang juga dihadiri Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Pertamina menjadi perusahaan BUMN pertama yang melakukan integrasi data perpajakan. Integrasi data dilakukan secara sukarela dengan memberikan akses terhadap data sistem informasi perusahaan, termasuk data pembelian dan penjualan, pembayaran gaji, dan transaksi dengan pihak ketiga. Selain itu, juga automatisasi pelaksanaan kewajiban perpajakann melalui fasilitas elektronik seperti e-faktur (faktur pajak), e-bupotput (bukti potong/pungut), e-billing (pembayaran), dan e-filling (pelaporan SPT).  

Integrasi ini pun diharapkan akan diikuti BUMN-BUMN lainnya agar Indonesia mendapatkan reputasi sebagai ekonomi yang mempunyai biaya transaksi yang rendah, efisien, dan produktif.

Awalnya, sebanyak delapan BUMN akan melakukan integrasi data perpajakan. Delapan perusahaan BUMN tersebut adalah PT Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Perusahaan Gas Negara, PT Telkom, PT Bank Mandiri, PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Negara Indonesia, dan PT Bank Tabungan Negara. Namun, sampai sejauh ini baru Pertamina, yang benar-benar siap dengan penerapan integrasi data perpajakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: