Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per Februari 2018 sebesar 102,33 atau turun 0,57% dari NTP Januari 2018 sebesar 102,92. Penurunan NTP disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian mengalami penurunan, sedangkan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun untuk keperluan produksi pertanian mengalami kenaikan.
Sebagai informasi, NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Dari NTP dapat pula diketahui daya tukar (terms of trade) produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Garis besarnya, semakin tinggi NTP maka secara relatif semakin kuat tingkat kemampuan atau daya beli petani. NTP Februari 2018 didorong indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,20%, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,38%.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan penurunan NTP dipengaruhi oleh turunnya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,22%, subsektor hortikultura sebesar 0,69%, dan subsektor peternakan sebesar 0,46%.
"Di satu sisi subsektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor perikanan mengalami kenaikan masing-masing sebesar 0,23% dan 0,39%," kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Menilik regional, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengalami penurunan terbesar (1,66%). Sebaliknya, Provinsi Riau mengalami kenaikan tertinggi (1,16%) dibandingkan kenaikan NTP provinsi lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah