Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditanya Nasib Ust Abu Bakar Ba'asyir, Menlu Retno: No, No, No!

Ditanya Nasib Ust Abu Bakar Ba'asyir, Menlu Retno: No, No, No! Kredit Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Luar Negeri Retno Lestari Priansari Marsudi mengatakan tidak ada pembahasan terkait keringanan hukuman Ust Abu Bakar Ba'asyir dalam pertemuan antara Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri Australia Peter Dutton di Istana Merdeka.

"No..no..no. Ini kunjungan kehormatan, kunjungan perkenalan sebagai menteri Dalam Negeri baru dan portofolio kementerian baru Australia," kata Retno saat menjawab pertanyaan wartawan usai mendampingi Presiden menerima kunjungan kehormatan Mendagri Australia Peter Dutton di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.

Menlu menegaskan bahwa kedatangan Peter Dutton membawa undangan dari Perdana Menteri Malcolm Turnbull kepada Presiden Jokowi untuk hadir di KTT ASEAN-Australia pada pertengahan Maret 2018 dan memperkenalkan sebagai menteri baru.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Pemerintah Australia melalui Kementerian Luar Negeri negara itu memberi pernyataan yang mendesak Indonesia agar tidak memberi keringanan apapun terhadap Ba'asyir.

Pernyataan Australia ini menanggapi pernyataan Presiden Jokowi itu muncul setelah adanya wacana bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengusulkan agar Baasyir menjadi tahanan rumah karena faktor usia dan kondisi kesehatannya yang terus menurun karena menderita sakit kelainan pembuluh darah vena berkelanjutan atau chronic venous insufficiency bilateral.

Menko Polhukam Wiranto mengatakan terpidana teroris Ustad Abu Bakar Baaayir akan segera dipindahkan dari Lapas Gunung Sindur di Bogor ke lapas di Jawa Tengah. "Sudah disetujui rencana pemindahannya, nanti koordinasi dengan Kemenkumham," kata Menko Polhukam Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: