Februari 2018, (nilai tukar petani) NTP Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar 97,89 atau turun 0,28 persen dibandingkan dengan NTP Januari 2018 sebesar 98,17. Hal ini dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Syech Suhaimi, Rabu (7/3/2018).
Dikatakannya, penurunan NTP Februari 2018 disebabkan oleh turunnya NTP subsektor Tanaman Pangan sebesar 1,16 persen, NTP subsektor Hortikultura sebesar 1,01 persen, dan NTP Subsektor Peternakan sebesar 0,52 persen.
"Sedangkan NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 0,74 persen, dan NTP subsektor Perikanan naik sebesar 0,89 persen," katanya.
Sementara perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Pada Februari 2018, terjadi deflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,01 persen. Hal ini disebabkan oleh turunnya indeks kelompok bahan makanan sebesar 0,37 persen.
"Untuk enam indeks kelompok konsumsi rumah tangga naik, yaitu indeks kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,10 persen, indeks kelompok perumahan sebesar 0,39 persen, indeks kelompok sandang sebesar 0,45 persen, indeks kelompok kesehatan sebesar 0,67 persen, indeks kelompok pendidikan, rekreasi, dan olah raga sebesar 0,72 persen, dan indeks kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,15 persen." katanya.
"Sedangkan Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Februari 2018 sebesar 106,66 atau turun 0,40 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: