Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Aturan Permudah TKA Bekerja Dinilai Bikin Rakyat Tersinggung

Aturan Permudah TKA Bekerja Dinilai Bikin Rakyat Tersinggung Sejumlah warga negara asing (WNA) diangkut menggunakan kendaraan polisi saat dipindahkan ke Rumah Detensi Imigran (Rudenim), di Kupang, NTT Jumat (27/10). Sebanyak 41 WNA yang terdiri dari lima balita, enam wanita dan 30 pria dewasa dipindahkan ke Rudenim oleh pihak Polair Polda NTT, untuk selanjutnya ditempatkan di kawasan tersebut sambil menunggu pemeriksaan lebih lanjut. | Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio mengatakan pemangkasan regulasi di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM) haruslah pro terhadap kepentingan rakyat.

Dia menambahkan upaya pemerintah mempermudah izin tenaga kerja asing adalah hal paling sensitif, sebab hal itu berkaitan dengan kemampuan anak bangsa di sektor energi.

"Mempermudah tenaga kerja asing seahli apapun dapat diterjemahkan sebagai rendahnya kepercayaan pemerintah pada kemampuan rakyatnya," kata Hendri di Jakarta, Kamis (8/2/2018).

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali melakukan penataan puluhan regulasi dan perizinan yang dinilai tumpang tindih dan sudah tidak relevan lagi. Sejauh ini, sebanyak 90 regulasi dan 96 serta sertifikasi/rekomendasi/perizinan di sektor ESDM dicabut.

Regulasi dan perizinan tersebut tersebar pada subsektor minyak dan gas bumi (migas), mineral dan batubara (minerba), ketenagalistrikan, energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE) juga regulasi pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: