Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau Rumah Susun (Rusun) Sewa Pondok Pesantren (Ponpes) An-Nawawi Tanara yang telah selesai dibangun Kementerian PUPR pada tahun 2017 di Desa Tanara, Kabupaten Serang, Provinsi Banten (14/3/18). Presiden Jokowi mengecek kualitas rusun mulai dari bangunan, ketersediaan listrik, air, sanitasi dan jalan akses Rusun.
“Dengan dibangunnya Rusun, para santri dapat lebih nyaman dalam menuntut ilmu sehingga dapat dihasilkan lulusan santri terbaik. Selain pembangunan Rusun Ponpes, Kementerian PUPR melalui Ditjen Penyediaan Perumahan juga membangun Rusun Sewa untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), ASN, pekerja, dan mahasiswa di berbagai daerah,” kata Menteri Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Rusun tiga lantai ini memiliki 12 unit kamar dengan tipe barak setiap lantainya yang dapat menampung 72 santri, sehingga kapasitas tampung total sebanyak 216 santri. Bangunan juga dilengkapi dengan ramp difabel yang dikhususkan untuk santri penghuni rusun berkebutuhan khusus.
Pembangunannya dikerjakan oleh kontraktor PT. Aditama Royal Konstruksi dan konsultan management konstruksi PT. Deta Decon dengan anggaran Rp6,9 miliar. Selain bangunan Rusun, anggaran tersebut juga digunakan untuk pembuatan jalan akses dan penataan lansekap sekitar Rusun.
Sementara itu Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja mengatakan pembangunan Rusun juga dilengkapi fasilitas meubelair seperti tempat tidur, lemari pakaian, meja, dan kursi. "Saat ini dalam proses lelang dengan anggaran Rp1,6 miliar, ditargetkan dalam waktu 1,5 bulan meubelair sudah tersedia sehingga bisa dihuni oleh para santri saat bulan Ramadhan yang akan datang,” jelasnya.
Nantinya Kementerian PUPR akan menyerahkan rusun kepada pihak Ponpes melalui hibah aset sehingga pengelolaan akan dilakukan oleh Ponpes An-Nawawi Tanara.
Ditambahkannya berdasarkan UU 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun tidak ada lagi dikenal Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) karena sepsifikasi teknis sudah ditingkatkan sehingga disebut sebagai Rusun Sewa.
Kepala Satuan Kerja Pengembangan Perumahan Ditjen Penyediaan Perumahan PUPR Erizal menambahkan pembangunannya lebih cepat bila yakni 5 bulan dari waktu pembangunan rusun 3 lantai umumnya yakni 6 bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil