Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lagi, TKI Dihukum Mati di Arab

Lagi, TKI Dihukum Mati di Arab Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Arab Saudi -

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Bangkalan, Jawa Timur, dieksekusi hukuman mati di Arab Saudi, karena terlibat kasus pembunuhan.

"TKI yang dieksekusi mati itu bernama Mochammad Zaini alias Slamet (47), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Arab Saudi asal Desa Kebun, Kecamatan Kamal," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Siti Aminah Rachmawati di Bangkalan, Senin.

Ia menjelaskan yang bersangkutan menjalani eksekusi meninggal dunia usai menjalani Minggu (18/3) sekitar pukul 11.00 waktu Arab Saudi.

TKI Zaini dieksekusi mati setelah sekitar 13 tahun menghuni penjara Ummu di Kota Makkah, Arab Saudi. Ia divonis hukuman mati atas tuduhan membunuh majikannya.

Rachmawati menjelaskan telah mengetahui informasi dan telah melakukan pengecekan ke pihak keluarga dan aparat desa setempat.

TKI Zaini merupakan TKI kedua asal Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur yang dihukum mati di Arab Saudi karena kasus pembunuhan.

Sebelumnya pada 2015, seorang TKI bernama Siti Zaenab juga dihukum mati karena kasus serupa.

Siti Zaenab dieksekusi mati oleh pemerintah Arab Saudi atas perkara pembunuhan terhadap majikan perempuan, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: