Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Naik Terus, BEI Akhirnya Suspensi Saham Pemilik Taxi Express

Naik Terus, BEI Akhirnya Suspensi Saham Pemilik Taxi Express Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutusakan untuk menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) pada awal perdagangan hari ini. Hal tersebut dilakukan BEI karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham TAXI.

"Kami melakukan suspensi dalam rangka cooling down saham TAXI," ujar Kadiv Pengawasan Transaksi BEI Lidia M Panjaitan dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Ia menuturkan, suspensi dilakukan di pasar regular dan pasar tunai dengan tujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham TAXI.

"Kami meminta para pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan," ucapnya.

Sekadar informasi, terakhir beredar kabar yang menyebutkan jika Go-Jek lebih memilih jalur backdoor listing melalui TAXI untuk masuk ke pasar modal daripada melakukan penawaran umum perdana saham (initial public Offering/IPO). Hal tersebut pun membuat saham TAXI meroket sehingga masuk ke kategori saham yang mengalami kenaikan harga dan aktivitas saham yang di luar kebiasaan (UMA).

Namun, manajemen TAXI mengaku belum mengetahui rencana Go-Jek untuk mengakuisisi perseroan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama PT Express Transindo Utama Tbk Benny Setiawan dalam penjelasanannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (20/3/2018).

"Sampai saat ini kami belum mendapatkan informasi dari pemegang saham utama terkait dengan adanya rencana akuisisi yang hendak dilakukan oleh Go-Jek terhadap TAXI," tegasnya.

Ia pun menuturkan jika perseroan tak mengatahui apabila informasi yang bisa mempengaruhi kelangsungan hidup perusahaan serta dapat mempengaruhi harga saham TAXI di papan perdagangan BEI.

"Kami akan mematuhi peraturan-peraturan pasar modal yang berlaku sehubungan dengan keterbukaan informasi," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: