Bank Indonesia (BI) meminta industri perbankan untuk meningkatkan kegiatan edukasi kepada nasabahnya mengenai keamanan bertransaksi menggunakan kartu debit ataupun kartu kredit. Hal ini guna mencegah terjadinya pembobolan rekening dengan skema skimming yang akhir-akhir ini kembali marak terjadi.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Onny Widjanarko mengatakan, untuk menghindari risiko pembobolan rekening dengan kartu ATM maupun kartu kredit, nasabah sebaiknya tidak menggunakan tanggal lahir untuk PIN kartu tersebut. Hal ini karena pembobol akan mudah menebak dan meretas kartu tersebut.
"Nasabahnya juga harus diedukasi karena kalau nasabah nanti punya PIN terus PIN-nya 123456, atau PIN-nya tanggal lahir itu bisa diretas atau mudah ditebak," katanya di Gedung BI, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Tak hanya itu, perbankan juga diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap setiap transaksi. Misalnya, jika ada transaksi pembelian pulsa berkali-kali untuk nomor yang sama dalam satu hari, perbankan disarankan untuk memblokir kartu tersebut.
"Kalau ada orang beli pulsa satu hari empat kali, nomor kartunya sama, mestinya sudah diblok itu. Masa iya orang beli pulsa satu hari empat kali. Saya punya kartu debit, nomornya sama terus saya gunakan untuk beli pulsa empat kali. Aneh kan itu? Nah, yang kayak gitu, sistem kayak gitu harus dibangun supaya bisa mencegah dampak perluasan dari fraud," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: