Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bengkulu Fokus Rampungkan Konflik Agraria

Bengkulu Fokus Rampungkan Konflik Agraria Kredit Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Warta Ekonomi, Bengkulu -

Pemprov Bengkulu segera membentuk tim penyelesaian konflik agraria sebagai langkah prioritas dalam mengatasi sengketa pertanahan antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan.

"Langkah pertama adalah membentuk tim penyelesaian konflik agraria untuk menuntaskan penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat dan perkebunan," tutur Hamka Sabri selaku Asisten I Sekprov Bengkulu, di Bengkulu, Sabtu (24/3/2018).

Menurutnya, pembentukan tim tersebut sebagai respons Pemprov Bengkulu pascapeninjauan Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) Kantor Staf Presiden ke lokasi konflik di Desa Lunjuk Kabupaten Seluma pada Kamis (22/3/2018). Pembentukan tim khusus tersebut, lanjut Hamka, menunggu regulasi dari pusat berupa Peraturan Presiden terkait penyelesaian konflik agraria.

"Sudah ada tim penyelesaian konflik, tapi lebih pada konflik sosial, jadi kurang mengena dengan persoalan agraria," ucapnya.

Sementara anggota Tim TPPKA KSP-RI telah meninjau titik konflik agraria di Desa Lunjuk Kabupaten Seluma. Warga sejumlah desa di sana bersengketa dengan perusahaan perkebunan sawit, PT Sandabi Indah Lestari (SIL).

Anggota TPPKA KSP-RI Irhas Asmadi mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, setiap laporan dari masyarakat wajib ditindaklanjuti dengan melakukan verifikasi lapangan. Menurutnya, penyelesaian konflik antara perusahaan dengan masyarakat membutuhkan koordinasi jelas antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Perlu sinergi antara pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional untuk menyelesaikan konflik agraria di daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Seluma, Osihan Pakpahan mengatakan, masyarakat sudah menunggu selama tujuh tahun untuk menyelesaikan konflik agraria yang mereka hadapi.

"Kami berharap kehadiran tim dari KSP ini bisa menyelesaikan masalah yang kami yang sudah berjalan tujuh tahun ini," ucapnya.

Sengketa lahan antara masyarakat dengan PT SIL merebak sejak perusahaan itu memenangkan lelang HGU PT Way Sebayur pada 2011. Para petani yang mengelola areal seluas 1.200 hektare di wilayah itu terusik dan terancam tergusur dari lahan yang mereka kelola secara turun temurun. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: