PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI turut membiayai proyek pembangunan jalan tol Ngawi-Kertosono melalui perjanjian kredit sindikasi bersama beberapa bank lain dengan porsi 24,87 persen dari pembiayaan sindikasi atau Rp838 miliar.
Adapun, ruas Jalan Tol Ngawi-Kertosono tersebut telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo di Gerbang Tol Madiun Desa Bagi, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur pada Kamis (29/3).
Corporate Secretary BNI Kiryanto, Kamis mengatakan, tuntasnya proses pembangunan jalan tol Ngawi-Kertosono merupakan salah satu bukti perhitungan yang mendalam anggota sindikasi perbankan dalam menentukan proyek-proyek infrastruktur. Begitu pula penyaluran kredit BNI yang selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Pembiayaan infrastruktur merupakan salah satu sektor utama yang mendapatkan pembiayaan BNI. Hal tersebut adalah bentuk dukungan BNI terhadap pembangunan infrastruktur di Indonesia dengan memberikan pembiayaan secara selektif dan mengedepankan aspek komersial proyek yang dibiayai," ujar Kiryanto.
Menurut dia, pembiayaan sindikasi yang diberikan BNI, juga merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Selain itu, juga mendorong pertumbuhan lapangan kerja berkesinambungan, serta untuk meningkatkan daya saing dari sisi indeks infrastruktur transportasi," kata dia.
Ia menjelaskan, Jalan Tol Ngawi-Kertosono sepanjang 87,02 kilometer memiliki nilai proyek sebesar Rp4,81 triliun, yakni yang dibiayai secara sindikasi mencapai sebesar Rp3,37 triliun. Penandatanganan kredit Sindikasi Proyek Tol Ngawi-Kertosono sendiri telah dilakukan pada 14 April 2016.
Pembiayaan sindikasi tersebut diterapkan sebagai Kesepakatan 'Joint Mandated Lead Arranger and Bookrunner' (JMLAB) yang terdiri atas BNI, BRI, dan Bank Mandiri yang membiayai bersama-sama dengan bank peserta sindikasi lainnya.
Adapun, bank dan lembaga pembiayaan lain yang turut dalam pembiayaan tersebut adalah Bank Jateng, Bank DIY, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia, dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). BNI sendiri juga berperan sebagai Agen Penampungan.
"Peresmian ini menjadi salah satu bukti suksesnya kerja sama yang dilaksanakan perbankan nasional dan lembaga keuangan non-bank melalui penyaluran kredit sindikasi, termasuk salah satunya BNI," kata dia.
Kredit sindikasi juga merupakan solusi bagi pembiayaan proyek yang membutuhkan dana besar yang sulit dipenuhi perbankan secara individual karena adanya aturan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK). Proyek berbiaya besar ini rata-rata merupakan proyek infrastruktur. Dari sisi perbankan, kredit sindikasi juga cenderung lebih aman karena terjadi pembagian risiko ('risk sharing') dengan bank-bank lain peserta sindikasi.
Data BNI mencatat, pembiayaan BNI ke sektor infrastruktur per akhir tahun 2017 telah mencapai sekitar Rp99,5 triliun yang disalurkan pada proyek-proyek telekomunikasi, transportasi, jalan tol, dan konstruksi, minyak dan gas, serta pembangkit listrik. Dimana, kredit infrastruktur yang disalurkan pada proyek-proyek jalan tol dan konstruksi mencapai 30 persen dari total kredit ke sektor infrastruktur.
Beberapa proyek jalan tol yang turut dibiayai BNI di Pulau Jawa antara lain ruas Surabaya-Mojokerto (36,27 kilometer), ruas Kanci-Pejagan (35 km), ruas Semarang-Solo (72,64 km), ruas Ngawi-Kertosono (87 km), ruas Solo-Mantingan-Ngawi (90 km), ruas Pandaan-Malang (37,62 km), ruas Pejagan - Pemalang (57,50 km), ruas Pemalang-Batang (39,2 km), serta ruas Tol Becakayu (11 km).
Adapun ruas-ruas jalan tol di luar pulau Jawa yang dibiayai BNI adalah Ruas Tol Ngurah Rai, Bali (9,70 km), Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi, Sumatera Utara (61,7 km), ruas Manado-Bitung, Sulawesi Utara (39 km), ruas Balikpapan-Samarinda, Kalimantan Timur (99,02 km), serta Ruas Tol Bakeuheni-Terbanggi Besar (140 km).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat