Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Tetapkan Penyelenggara Tekfin Masuk dalam Regulatory Sandbox

BI Tetapkan Penyelenggara Tekfin Masuk dalam Regulatory Sandbox Bank Indonesia | Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia menetapkan penyelenggara teknologi finansial (tekfin) terdaftar, PT Toko Pandai Nusantara, dapat masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox Bank Indonesia.

Penentuan PT Toko Pandai Nusantara tersebut dengan mempertimbangkan terpenuhinya 8 (delapan) kriteria yang harus dipenuhi oleh penyelenggara tekfin sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox) Teknologi Finansial. Saat ini, telah terdapat 15 penyelenggara tekfin yang terdaftar di Bank Indonesia.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Onny Widjanarko, mengatakan bahwa regulatory sandbox adalah suatu ruang uji coba terbatas yang aman untuk menguji penyelenggara tekfin beserta produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis lainnya dengan tujuan memberi ruang bagi penyelenggara tekfin untuk memastikan bahwa produk, layanan, teknologi dan/atau model bisnis telah memenuhi kriteria tekfin.

"Agar dapat masuk ke dalam uji coba regulatory sandbox, selain harus sudah terdaftar di BI, tekfin yang dapat diuji dalam regulatory sandbox merupakan tekfin yang mengandung unsur yang dapat dikategorikan ke dalam sistem pembayaran dan unsur inovasi," ujar Onny di Jakarta, Senin (2/4/2018).

Selain itu, tekfin juga harus bermanfaat atau dapat memberi manfaat bagi konsumen dan/atau perekonomian, bersifat noneksklusif, dapat digunakan secara massal, telah dilengkapi dengan identifikasi dan mitigasi risiko, serta hal lain yang dianggap penting oleh BI.

"Penerapan ketentuan Regulatory Sandbox diharapkan dapat mendorong ekosistem teknologi finansial yang sehat untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan dan inklusif, dengan tetap menjaga stabilitas moneter, stabilitas sistem keuangan, serta sistem pembayaran yang efisien, lancar, aman dan andal," ucap Onny.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: