Sebanyak 309.080 pemilih di Pilkada Jawa Barat 2018 belum melakukan perekaman KTP elektronik hingga Maret, padahal KTP-elektronik atau surat keterangan (suket) harus dibawa bersamaan dengan formulir C6 saat memilih.
"Oleh karena itu, persoalan ini harus dituntaskan agar hak pemilih dapat terpenuhi dengan baik. Begitu pula kewajiban pemilih membawa KTP-e atau suket harus disosialisasikan kepada masyarakat luas," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Barat, Abas Basari, pada Rapat Koordinasi Sinkronisasi DPSHP Pilgub Jabar, di Kota Bandung.
Abas akan melakukan perekaman massal di Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Bandung, 11 hingga 13 April dan upaya ini untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih.
"Perekaman juga bisa diikuti warga dari daerah lain," ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data, Ferdhiman Bariguna menyatakan kepemilikan KTP-elektronik harus tuntas tahun ini, terutama untuk memastikan tidak ada hak pilih yang terbuang percuma.
"Khusus warga binaan di Lapas harus difasilitasi instansi terkait, karena biasanya mereka tidak memegang KTP. Begitu pula di kawasan pabrik atau industri, para pemilih harus dimudahkan," katanya.
Pria yang akrab dipanggil Aang itu optimistis masalah-masalah ini bisa dituntaskan, apalagi Jawa Barat dikenal sebagai provinsi paling aktif dalam berinteraksi dengan pemilih.
Hal senada juga ditegaskan Komisioner KPU Jawa Barat Divisi Teknis, Endun Abdul Haq. Menurutnya hak-hak pemilih harus dilindungi melalui sinergi para pihak terkait.
Menurut dia, setiap pemilih yang ada di rumah sakit, lapas, pabrik, dan rumah jompo, semestinya difasilitasi.
"Forum rakor ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus bersinergi untuk menuntaskan problem-problem yang dihadapi pemilih," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: