Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan Antikorupsi kepada seluruh calon kepala daerah di Jawa Barat yang ikut dalam Pilkada Serentak 2018.
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 2 TB Hasanuddin (Kang Hasan) dan Anton Charlyan (Kang Anton) atau dikenal dengan Hasanah, siap berkomitmen untuk memberantas korupsi di Jawa Barat serta mematuhi aturan yang berlaku. Salah satu langkahnya, Hasanah akan menggulirkan program Molotot.com.
Kang Hasan menjelaskan, Program tersebut nantinya, akan terintegrasi secara online. selain sebagai bentuk pengawasan terhadap kinerja pemerintah yang transparan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, juga sebagai bentuk pelayanan prima terhadap masyarakat Jawa Barat.
"Di era digital saat ini, pengawasan akan kita lakukan secara digital melalui Molotot.com, masyarakat butuh cepat, dan molotot.com hadir untuk melayani keluhan rakyat dengan solusi cepat dan kita bisa tahu mana aparatur yang kerja dan tidak," ungkapnya Kang Hasan kepada wartawan usai mengikuti acara Pembekalan Antikorupsi dan Deklarasi LHKPN hari ini di Gedung Sate, Bandung, Selasa (17/4/2018).
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menghadiri acara tersebut menghimbau kepada seluruh calon, untuk berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan kebijakan yang tidak sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku.
Menurut Tjahjo, calon pemimpin harus menunjukan sikap jujur kepada masyarakat calon pemilih yang menggantungkan harapan, untuk kemajuan daerahnya.
"Melalui forum ini, semua calon Kepala daerah harus memahami area rawan korupsi, apapun gerak dan langkahnya diiukuti oleh masyarakat, KPK, kepolisian, Kejaksaan. Jangan sampai tercoreng," jelas Tjahjo.
Dia menjelaskan, calon kepala daerah harus mengetahu berbagai area rawan korupsi yang pada akhirnya menjurus kepada tindak pidana korupsi. Diantaranya, perencanaan anggaran sebagai kunci utama, dana Hibah dan Bansos, pajak dan retribusi daerah, pengadaan barang dan jasa, hingga jual beli jebatan.
"Perencanaan harus dipahami, kemudian APDB, serta perizinan. saya kira harus dicermati dengan baik oleh setiap kepala daerah yang terpilih nanti," ungkap Tjahjo.
Adapun, Wakil Ketua KPK Basariah Panjaitan, kegiatan pembekalan Antikorupsi, sengaja dilakukan lebih awal kepada para calon kepala daerah, agar setiap calon memahami setiap perkara mana yang melanggar aturan hukum serta masuk dalam tindak pidana korupsi. Menurutnya, proses pilkada serentak, rawan akan tindak pidana korupsi yang berdampak kepada masyarakat.
"Kita menginginkan pilkada berintegritas, supaya niat dari paslon untuk membangun daerah masing-masing, supaya kita kawal, supaya ide yang dikatakan kepada masyarakat harus benar-benar terlaksana, Itu yang ingin kita kawal," papar Basariah.
Dia menjelaskan hingga saat ini, sudah ada 18 Gubernur dan 75 walikota dan bupati yang masuk dalam tindak pidana Korupsi. Menurutnya, salah satu penyebab masuknya pemimpin dalam tindak pidana korupsi, Karena banyaknya biaya yang dikeluarkan selama proses pencalonan. Yang pada akhirnya, pemimpin melakukan berbagai cara untuk memenuhi kebutuhannya.
"Petahana biasanya meminta iuran kepada kepala dinasnya, calon baru dengan memberikan janji-janji. Kalau sudah terpilih jangan sampai masuk kedalam grup tersebut," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil