Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Laporkan!

Ada Penyalahgunaan Narkoba, Polisi: Laporkan! Barang bukti berupa bong diamankan petugas kepolisian saat razia narkoba di Kampung Peninggaran, Tanah Kusir, Jakarta, Kamis (14/12). Satresnarkoba Polres Jakarta Selatan mengamankan 33 orang yang terdiri dari 22 pria, 11 wanita serta barang bukti berupa narkoba jenis sabu, ganja, minuman keras, senjata tajam, bong, pistol, dan kartu remi. | Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Pangkal Pinang -

Kepolisian Resor Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau kepada masyarakat di daerah itu untuk melaporkan orang yang dicurigai sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Kami minta kepada masyarakat apabila menemukan terindikasi pelaku penyalahgunaan narkoba di lingkungannya agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, sehingga kami bisa bersama-sama menangkap para pengedar narkoba yang ada di Pangkalpinang," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, AKP Rudolf Sitorus.

Dikatakannya, dari hasil pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Pangkalpinang dan jajarannya saat ini masih cukup signifikan.

"Dari pengungkapan yang kami lakukan, pelaku penyalahgunaan ini masih cukup tinggi, khusus di Pangkalpinang ini masih didominasi narkoba jenis sabu, ganja, ineks dan narkoba jenis lainnya," ujarnya.

Dalam upaya meminimalkan peredaran narkoba di wilayah Kota Pangkalpinang, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan BNN Kota Pangkalpinang baik dalam bidang pencegahan maupun pemberantasan.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan pihak BNNK untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat agar menjauhi barang haram ini," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: