Terkait pemberitaan Haluan Sabtu (28/4/2018) bahwa Iwan Prayitno menerima bantuan Rp500 juta untuk pembuatan balihonya, Irwan Prayitno (IP) merasa heran dengan pemberitaan dimaksud. Iwan Prayitno mengaku tidak kenal dengan Yusafni.
Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno, menuturkan dirinya merasa bingung dan heran kenapa informasi itu disampaikan di luar sidang oleh Yusafni. Kalau merasa benar, kenapa tidak disampaikan saja di dalam sidang pengadilan kepada hakim.
"Pengacara Yusafni memang pernah meminta kepada hakim untuk memanggil saya sebagai saksi di pengadilan, tetapi ditolak hakim karena dianggap tidak ada relevansinya," ungkap Irwan ketika dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (29/4/2018).
Menurut Irwan, kasus ini sudah lebih setahun diproses, yang diawali oleh temuan BPK RI Sumbar. Kemudian, kasus ini diteruskan penyelidikan oleh Mabes Polri dan penyidikan di kejaksaan.
"Namun, nama saya (Irwan Prayitno-red) tidak pernah disebut, termasuk tidak ada dalam BAP, bahkan dalam proses persidangan pun tidak menyebutkan bahwa nama saya mendapat cipratan korupsi Yusafni ini," tutur Irwan.
Persoalan apakah Gubernur IP menerima uang bantuan 500 juta melalui orang lain, dengan tegas Irwan Prayitno menyatakan, "Jangankan membantu, saya saja tidak kenal siapa Yusafni. Saya tidak pernah komunikasi apalagi meminta atau menerima uang darinya."
IP baru tahu wajah Yusafni ketika diketahui temuan BPK. IP langsung minta atasannya (Indra Jaya) untuk menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Pada saat Indra menemui IP dan membawa Yusafni ke hadapan IP, IP tanya, "Siapa ini, Pak Indra?" Lalu, Pak Indra menjawab, "Ini Bapak Yusafni, yang kasusnya jadi temuan BPK itu, Pak."
Pada saat itu, IP baru tahu Yusafni, sekaligus menjadi pertemuan pertama dan terakhir IP dengan Yusafni.
Gubernur Irwan Prayitno tidak pernah meminta bantuan apapun kepada pejabat Pemprov sekaitan dengan Pilkada tahun 2015, baik bantuan materil ataupun bantuan lainnya.
"Saya tidak pernah melibatkan ASN ataupun pejabat Pemprov dalam tim sukses, apalagi menugaskan pejabat untuk minta bantuan uang dan lain-lain. Saya malah melarang dengan tegas kalau ada pejabat atau ASN ingin membantu saya dalam Pilkada 2015 karena bertentangan dengan aturan yang ada. Saya selalu meminta agar pejabat dan ASN Pemprov untuk netral" tegas IP.
Di pemberitaan lainnya, Syafrizal Ucok yang disebut sebut sebagai perantara membantu Irwan Prayitno dari uang korupsi Yusafni, menolak dengan tegas tudingan Yusafni tersebut.
"Saya bersumpah serta menantang Yusafni membuktikan ungkapannya. Saya tidak pernah menerima dana dari Yusafni. Kalau ada, kapan dan dimana?" ungkap Syafrizal.
Irwan menambakan, “Untuk itu, saya nyatakan bahwa pemberitaan di harian Haluan tersebut tidak benar dan menyesatkan sehingga publik mendapatkan informasi yang salah. Untuk itu, saya (Irwan Prayitno) mempertimbangkan untuk segera mengadukan harian Haluan ke Dewan Pers menyangkut etika pemberitaan, serta Haluan dan Yusafni ke polisi terkait pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan," ungkap IP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: