DPRD Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengkritisi laporan pertanggungjawaban bupati pada penggunaan pendapatan asli daerah (PAD) tidak tepat sasaran.
"Itu terlihat dari Rp117 miliar, dan Rp89 miliar dari sektor air. Dimana secara penggunaan tidak ada publikasi dengan perincian total, kepada masyarakat," tutur anggota DPRD dari Fraksi PDI-P Kabupaten Bogor Egy Gunadhi Wibhawa di Cibinong, Minggu (6/5/2018).
Menurut Egy, dalam upaya tersebut seharusnya ada realisasi penggunaan PAD untuk masyarakat. Tetapi pada realisasinya ternyata tidak ada. Dalam hal tersebut terkesan penggunaan anggaran tersebut lebih kepada pemborosan semata. Hal tersebut dapat terlihat pada pembangunan infrastruktur.
Selain itu, masih banyak terlihat beberapa bangunan seperti sekolahan, dan pengerjaan beberapa proyek brupa jalan tembus menuju puncak.
"Itu masih banyak lagi, dalam penggunaan anggaran berikut penyampaiannya yang dimana seharusnya ada sistem pengelolaan, perencanaan, dan pelaporan kepada masyarakat (publikasi)," tuturnya.
Namun, secara pelaporan tentunya belum maksimal dimana masih banyak daerah penghasil yang disengaja tidak menyetorkan. Hal tersebut dapat terlihat pada sektor industri pariwisata yang lebih mendominasi. Tetapi secara realitanya masih banyak tidak tertuang pada pelaporan terkait PAD.
"Harusnya bisa jauh lebih tinggi dari itu, tapi karena kinerja kurang mendukung dan tidak ada kontrol dari pimpinan jadinya lepas," imbuhnya.
Ia menambahkan dalam upaya tersebut tentunya pemerintah daerah lebih koperatif dimana peran sertanya bisa menjadi payung maupun jembatan bagi masyarakat sekitar. Tetapi secara realisasinya ternyata tidak ada dan saat melakukan inspeksi mendadak banyak masyarakat mempertanyakan kinerja pejabat daerah pada komplek Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Dengan adanya masalah tersebut seharusnya ada kebijakan guna memberikan hal terbaik untuk masyarakatnya. Dan dengan jelas mendengarkan keluhannya. Pasalnya dengan adanya upaya tersebut, kebijakan pemerintah bisa mendapatkan kepercayaan dan dukungan secara penuh.
Namun bila itu tidak terjadi dengan baik maka bisa berakibat fatal, dan mungkin akan menjadi petaka pada pemerintahan berikutnya bila masih berjalan sama. Lanjut Egy menjelaskan upaya ini adalah bentuk intervensi legislatif kepada pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi utamanya. (HYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo