Jalan Lingkar Pulau Babar merupakan akses Jalan Nasional yang dipelihara dan dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XVI Ambon dari Tepa menuju Masbuar dan Letwurung. Akses jalan tersebut menghubungkan 20 desa di pulau yang memiliki luas 1.595 km2 dan memiliki jumlah penduduk sebanyak 12.194 jiwa.
Kepala BPJN XVI, Satrio Sugeng Prayitno, mengatakan jalan nasional di pulau ini terbangun semenjak 2016 dan sekarang kondisinya sebagian sudah di aspal.
"Ada yang sebagian kondisi lapen, sebagian jalan tanah segera dilakukan pengaspalan," jelas Satrio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (7/5/2018).
Tahun 2018, dilakukan pemeliharaan rutin jalan nasional sepanjang 33 km; pemeliharaan rutin jembatan sepanjang 97 meter; dan rekonstruksi sepanjang 12 km. Pekerjaan dilakukan oleh kontraktor PT Gunayasa Dianartha dengan anggaran Rp11,43 miliar.
"Untuk tahun anggaran 2018, ada pekerjaan tambahan akses jalan nasional Pulau Babar sepanjang 12 km sehingga nantinya jalan lingkar Pulau Babar tersambung seluruhnya total menjadi 45 km," tambah Satrio.
Pemeliharaan dan rekonstruksi tersebut merupakan lanjutan yang juga dilakukan pada tahun 2017. Tahun 2017, rekonstruksi jalan dilakukan sepanjang 5 km, pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan anggaran sebesar Rp24,90 miliar oleh kontraktor PT Mina Fajar Abadi.
Ketersediaan infrastruktur jalan menjadi urat nadi perekonomian dan membuka keterisolasian, terlebih di pulau-pulau kecil yang menjadi beranda depan Indonesia.
Masyarakat Pulau Babar menggunakan jalan untuk membawa hasil pertaniannya seperti kelapa, cengkih, pala, dan juga kopi. Sebagian merupakan peternak sapi dan kambing. Selain itu dengan tersambungnya Jalan Lingkar Pulau Babar, potensi wisata yang dimiliki di pulau ini yaitu keindahan pantai-pantai dan Air Terjun Telaa akan bisa lebih berkembang.
Pemerintah terus melakukan pemerataan pembangunan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Pembangunan infrastruktur oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tidak terkonsentrasi di Pulau Jawa atau kota-kota besar saja, melainkan juga di daerah perbatasan, pulau-pulau terdepan dan terisolir.
Upaya tersebut merupakan implementasi nyata dari Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla untuk membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Presiden Joko Widodo ingin seluruh rakyat Indonesia, terutama yang berada di pinggiran, di kawasan perbatasan, di pulau-pulau terdepan dan di kawasan terisolir merasakan hadirnya negara, merasakan buah dari hasil pembangunan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu