PT Bank BRI Syariah Tbk (BRI Syariah), telah menutup masa penawaran umum kepada publik dan dalam hitungan hari akan segera resmi menjadi perusahaan publik. BRI Syariah mengalami over-subscribe sebesar 2 kali dari jumlah yang ditawarkan.
Direktur Utama BRI Syariah, Moch. Hadi Santoso, mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mempercayai BRI Syariah sebagai pilihan investasi. Dengan implementasi GCG yang baik, pihaknya akan menjaga amanah para investor dan memberikan kinerja BRI Syariah yang terbaik untuk membawa berkah bagi seluruh masyarakat dan para investor.
"Hasil penawaran umum yang memuaskan ini adalah bukti kepercayaan investor yang tinggi atas potensi pertumbuhan BRI Syariah," tutur Hadi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Menurut Hadi, kepercayaan investor semakin meningkat dengan melihat kemampuan Perseroan membukukan peningkatan laba bersih sebesar 64% (YoY) menjadi Rp54,38 miliar pada kuartal I tahun 2018 ini.
Dengan hasil penawaran umum perdana saham yang memuaskan dan pertumbuhan laba yang signifikan, BRI Syariah akan selangkah lagi lebih dekat memenuhi visi perusahaan menjadi Bank Umum Katagori Usaha (BUKU) III.
Dana segar yang diperoleh melalui IPO, sekitar 80% akan digunakan oleh BRI Syariah untuk meningkatkan penyaluran pembiayaan syariah. Selanjutnya, sekitar 12,5% untuk pengembangan sistem Teknologi Informasi, dan sekitar 7,5% untuk pengembangan jaringan kantor cabang dari Sabang (Sumatera) sampai Merauke (Papua).
IPO BRI Syariah akan menjadi IPO pertama bank syariah dengan status anak perusahaan bank BUMN. BRIsyariah memiliki visi untuk menjadi bank syariah ritel modern yang terbesar di Indonesia dan menjadi bank syariah terbesar di Indonesia, dimulai dengan rencana menjadi Bank BUKU III di tahun 2018.
”Melalui IPO ini, kami mengajak masyarakat Indonesia untuk memiliki saham BRI Syariah dan bersama-sama menuju terciptanya ekonomi yang sehat dengan prinsip syariah yang mengedepankan kepercayaan, keadilan, menghormati sesama, kebenaran, dan toleransi, dengan penerapan ethical financing. Prinsip syariah merupakan hak bagi semua umat dan golongan yang ada di dunia.”
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ratih Rahayu
Editor: Ratih Rahayu