Dalam acara pembagian sertifikat tanah wakaf di Masjid Jamiatul Huda Ketaping, Padang, Senin (21/5/2018) Presiden Joko Widodo kembali ditanya soal isu maraknya serbuan tenaga kerja asing khususnya dari China.
Jokowi mengatakan, soal isu serbuan tenaga kerja asing pihaknya telah menerbitkan Peraturan Presiden baru agar lebih ketat.
"Intinya itu memperketat, saya melihat ini isu politik lagi, pemerintah memperketat malah dianggap memperlonggar," kata, Senin 921/5/2018).
Jokowi juga menyampaikan coba dibayangkan saat ini di Tiongkok gaji terendah saja sudah mencapai setara Rp8 juta untuk level terbawah.
"Sementara di Sumbar UMR sekitar Rp2,1 juta, mau nggak kira-kira orang sana dibawa ke sini kemudian digaji setara UMR di sini?," kata Presiden bertanya.
Ia mengatakan secara logika kalau ada perusahaan dari Cina di Indonesia tentu akan memilih mempekerjakan tenaga lokal karena gajinya lebih murah dibandingkan mendatangkan pekerja dari negaranya.
"Atau mau nggak tenaga kerja Indonesia kerja di negara yang gajinya Rp500 ribu, padahal di sini sudah Rp2 juta," lanjut dia.
Presiden mengutarakan tenaga kerja Indonesia yang kerja di luar negeri pasti gajinya tiga sampai empat kali lipat lebih besar dibanding dalam negeri.
"Memang ada tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia tapi karena keterampilan mereka belum ada di miliki orang Indonesia,itu pun hanya beberapa bulan lalu pulang," katanya.
Oleh sebab itu Presiden meminta isu seperti itu disaring dan dipertimbangkan lagi apakah masuk akal atau tidak secara logika.
"Kembali lagi ini urusan politik, jangan telan mentah-mentah begitu saja," kata dia mengingatkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: