Republik Rakyat Demokratik Korea (DPRK) pada Senin (21/5/2018) menuduh Jepang melukai upaya perdamaian dan stabilitas regional melalui ekspansi militer dan menulis ulang konstitusi pasca-perang.
Kantor Berita Pusat Korea (KCNA) resmi mengatakan dalam sebuah komentar bahwa Pasukan Bela Diri (SDF) darat dan maritim Jepang sedang menggelar latihan gabungan pertama mereka yang ditujukan untuk operasi militer luar negeri.
Sementara itu, gerakan untuk revisi konstitusi oleh pemerintah Jepang menjadi "sungguh-sungguh" untuk menghapus komitmen negara itu untuk tidak mengobarkan perang, katanya, sebagaimana dikutip dari Xinhua, Selasa (22/5/2018).
"Peluncuran kendaraan amfibi, latihan pendaratan, dan simulasi transportasi udara yang melibatkan gugus tugas amfibi dan unit helikopter pertama milik SDF darat dan SDF maritim membuktikan sifat latihan yang menjadi agresi benua, bukan lagi sebuah 'pertahanan diri," lapor KCNA.
Pada saat yang sama, Jepang telah memberlakukan "undang-undang keamanan" yang melibatkan hukum tentang SDF yang secara drastis memperluas ruang lingkup operasi oleh SDF dengan dalih melaksanakan hak untuk membela diri kolektif dengan Amerika Serikat, tambah KCNA.
"Melalui pembentukan gugus tugas amfibi yang mengkhususkan diri dalam operasi merebut pulau-pulau terpencil dan membentuk 'perintah pasukan darat umum' dengan komando SDF darat, prajurit dan senjata serta sistem komando Angkatan Darat Kekaisaran Jepang sesungguhnya sedang dihidupkan kembali," pungkas KCNA.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: