PT Pertagas akan diakuisi PT PGN sejalan dengan pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor migas. Namun, para karyawan Pertagas yang tergabung didalam Serikat Pekerja Pertagas menolak hal tersebut terjadi.
"(Sebanyak) 43% saham PGN adalah milik publik, 5% dimiliki oleh perserorangan, sedangkan 38% dimiliki oleh perusahaan asing. Menyerahkan Pertagas yang 100% milik negara kepada PGN sama saja dengan menjual aset negara kepada asing. Kami pekerja Pertagas dengan tegas menyatakan menolak diakuisisi oleh PGN," papar Ketua Serikat Pekerja Pertamina Gas (SPPG), Nugeraha Junaedy, Jumat (25/5/2018).
Dirinya melanjutkan, baik itu aset, pendapatan, serta laba Pertagas saat ini seluruhnya dikontribusikan untuk negara. Menjual Pertagas kepada PGN tentu sama saja dengan merelakan 43% untuk dinikmati oleh swasta.
Selain itu, aksi akuisisi akan membutuhkan jumlah dana cash yang sangat besar untuk pembelian seluruh aset Pertagas dan afiliasinya.
"Apakah PGN memiliki dana sebesar itu? Kami sangat meragukannya mengingat performa keuangan PGN dalam 5 tahun merosot tajam," lanjutnya.
Melihat pertimbangan tersebut, akuisisi justru merupakan opsi yang paling buruk untuk Pertamina.
"Akuisisi tampak seperti aksi korporasi yang disetir oleh swasta untuk mengkerdilkan bisnis gas Pertamina. Kami pekerja Pertagas didukung oleh seluruh pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu tegas menolak akuisisi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah sendiri melihat integrasi Pertagas ke dalam PGN bukan tanpa alasan yakni lini bisnis yang sama dalam hal transportasi dan niaga gas, terdapat potensi penghematan biaya operasional dan capex karena hilangnya tumpang tindih dalam pengembangan infrastruktur.
Tak hanya itu, integrasi ini dapat menciptakan infrastruktur gas yang terintegrasi, menciptakan kinerja keuangan konsolidasi yang sehat, memperkuat struktur permodalan PGN sehingga membuka ruang untuk meningkatkan kapasitas utang untuk pengembangan bisnis gas, dan meningkatkan setoran dividen serta pajak kepada negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah