Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Amankan Pilkada, Kodam III/Siliwangi Siapkan 3.000 Personel

Amankan Pilkada, Kodam III/Siliwangi Siapkan 3.000 Personel Panitia pemungutan suara dikawal personil kepolisian dan anggota TNI membawa kotak suara dan logistik Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan dengan menggunakan perahu menuju TPS Desa Alue Keujrun di Aceh Selatan, Aceh, Selasa (26/6). Desa Alue Keujrun menrupakan salah satu desa terpencil dan terisolir yang berada di Kecamatan Kluet Tengah yang hanya dapat dicapai dengan menggunakan perahu (boat robin) melalui sungai Kluet dengan waktu tempuh dua hingga tiga jam. | Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Bandung -

Kodam III Siliwangi sudah menyiapkan sekitar 30 SSK atau 3.000 personel dalam pelaksanaan Pilkada Jabar 2018 yang akan berlangsung 27 Juni 2018 mendatang. 

Menurut Pangdam III/Siliwangi, Harto Karyawan, ribuan personil pengamanan tersebut akan ditempatkan di beberapa polres maupun polsek untuk membantu pihak polri.

"Nanti mereka akan melekat di polres-polres maupun polsek-polsek guna mengamankan Pilkada Jabar," ungkapnya saat menghadiri acara apel siaga pengawasan Pemilu se-Jawa Barat dan Diskusi Panel Rakor kesiapan Pilkada Jawa Barat di Bandung, Sabtu (23/6/2018).

Pangdam menyebutkan bersinerginya TNI dan Polri di wilayah Jawa Barat dan Banten untuk mewujudkan Pilkada yang aman dan damai.

Selain itu, TNI dalam hal ini Kodam III/Siliwangi, bersinergi siap untuk membantu Kepolisian (Polda Jabar) dalam mengamankan proses pemilu mulai dari pencoblosan, penghitungan suara, hingga pengumuman hasil Pilkada. 

"Kita, TNI dan Polri bersinergi untuk  menjamin keamanan wilayah dan kebebasan masyarakat dalam menyalurkan aspirasinya dengan bebas, tanpa adanya tekanan maupun intimidasi serta intervensi dari siapapun," jelasnya.

Pangdam juga menegaskan akan pentingnya netralitas TNI dalam pelaksanaan Pilkada Jabar. Ia meminta jajaran TNI untuk tetap berjalan tegak lurus sesuai peraturan dan Undang-Undang, tidak berpolitik praktis, dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis tersebut.

"Anggota TNI yang terlibat politik praktis tentunakan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ratih Rahayu

Bagikan Artikel: