Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Libur Pilkada, BI Tiadakan Operasi Moneter Valas

Libur Pilkada, BI Tiadakan Operasi Moneter Valas Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk melakukan kegiatan operasional terbatas sehubungan dengan penyelenggaraan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada tanggal 27 Juni 2018.

"BI memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya pada Pilkada dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional," ucap BI di Jakarta, Senin (25/6/2018).

Sehubungan dengan hal tersebut, BI menyampaikan rencana kegiatan operasional BI pada hari pemungutan suara Pilkada pada hari Rabu, 27 Juni 2018, sebagai berikut:

1. Seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP), dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBI dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dari perbankan.

3. Operasi Moneter

a. Operasi Moneter Rupiah

1) Operasi Moneter Rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility).

2) Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) danJakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.

b. Operasi Moneter Valas

1) Seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 27Juni 2018 ditiadakan.

2) Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan.

3) Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.

"Pada pelaksanaan Pilkada tersebut, BI tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia," papar BI.

Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018.

"BI melakukan pengaturan waktu kerja bagi pegawai yang melaksanakan kegiatan operasional terbatas untuk menggunakan hak pilihnya pada saat pemungutan suara," ungkap BI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: