Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

5 Tempat Hiburan di Jakarta Terindikasi Peredaran Narkoba

5 Tempat Hiburan di Jakarta Terindikasi Peredaran Narkoba Perkantoran di Jakarta | Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Narkotika Nasional mengincar lima tempat hiburan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara yang terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.

"Jadi, jangan dikira saat ini tidak ada kegiatan, BNN karena masih memantau. Kira-kira di Jakarta Barat dan Jakarta Utara masih ada lima dan kita masih fokus," kata Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Polisi Arman Depari, di Jakarta Timur, Sabtu (7/7/2018).

Adapun jenis narkoba yang yang beredar tidak spesifik hanya sabu-sabu dan ekstasi, tapi kemungkinan ada jenis narkoba lain. BNN terus melakukan penelusuran dan pemantauan.

"Untuk melakukan tindakan terkait upaya paksa, karena itu muaranya proses hukum maka kita harus menemukan barang buktinya terlebih dulu," kata Arman.

Ia juga mengungkapkan, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ada melalui BNN Provinsi DKI Jakarta maupun langsung kepada BNN Pusat.

Sebelumnya, BNN melakukan penggerebekan Sense Karaoke pada Rabu (11/4/2018). Sejumlah barang bukti narkotika disita dari penggerebekan itu.

BNN menyebut narkotika itu disediakan oleh karyawan karaoke. Sebelumnya, enam orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Pemprov DKI Jakarta juga telah resmi mencabut izin karaoke tersebut.

Terkait di kasus Sense Karaoke, Arman telah memerintahkan penyidiknya agar kasus ini dikejar agar jelas. Jangan yang jadi tersangka hanya kurir dan pelayanannya.

"Sekian lama beroperasi harus ada yang bertanggung jawab. Tahanan yang sudah diperiksa sebanyak enam orang," kata Arman. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Bagikan Artikel: