Salah satu financial technology (fintech) yang menyediakan dompet elektronik (e- wallet), Dana, mengumumkan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Hal ini guna mencegah penyalahgunaan data pelanggan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Head of Product Dana, Rangga Wiseno, mengungkapkan validasi pelanggan dengan NIK secara penuh tengah dalam proses sehingga saat ini masih ada yang menggunakan video call saat memulai registrasi.
"Sekarang belum, masih pakai video call dan NIK," kata Rangga kepada wartawan, Jakarta, kemarin (13/7/2018).
Ia memastikan kebijakan tersebut akan tereleasi dalam waktu dekat ini. "Video call akan dihapuskan jadi ganti dukcapil," imbuhnya.
CEO Dana, Vincent Iswara, menambahkan pemanfaatan data kependudukan dari Dukcapil akan bedampak signifikan dalam mendukung percepatan layanan dan bisnisnya.
"Bagi perusahaan atau organisasi yang menjadi mitra seperti Dana, pemanfaatan data pendudukan yang dikelola Dukcapil dapat membantu percepatan terselenggaranya layanan dan terhindar dari pemalsuan data," ujarnya.
"Sementara bagi masyarakat yang menjadi pelanggan, mereka dapat terhindar dari kemungkinan penyalahgunaan data oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya kembali.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Ratih Rahayu
Tag Terkait: