Partai Garuda Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dipastikan tidak akan ikut dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 2019 dikarenakan seluruh bakal calon anggota legislatif di DPRD Kabupaten Sukabumi tidak siap keuangannya.
"Sudah dipastikan kami tidak akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi karena seluruh bacaleg membatalkan pencalonannya," kata Ketua DPC Partai Garuda Kabupaten Sukabumi Nanang Suryadi, di Sukabumi, Selasa (17/7/2018).
Menurutnya, seharusnya pada hari terakhir ini pendaftaran ke KPU, pihaknya mendaftarkan seluruh bacalegnya. Namun karena calonnya membatalkan pencalonannya, sehingga pihaknya melaporkan pembatalan pendaftaran. Namun, ia tidak kecewa dengan langkah yang diambil bacalegnya tersebut. Ia hanya menyayangkan perjuangan jajarannya yang telah berupaya agar partai ini lolos verifikasi dan dinyatakan bisa mengikuti Pileg 2019
"Mau bagaimana lagi, sebab biaya untuk menjadi anggota legislatif tidak kecil karena setiap bacaleg harus merogoh koceknya sendiri untuk membuat kaos dan alat peraga kampanye (APK) serta atribut lainnya," pungkasnya.
Partai besutan Ahmad Ridha Sabana itu di Sukabumi dipastikan tidak akan mempunyai bacaleg karena terbentur keuangan.
"Bisa saja kami mendaftar sekarang, tetapi belum tentu bisa melanjutkan pencalonannya karena tidak ditunjang keuangan yang memadai, sehingga kami memilih untuk membatalkan pendaftaran," katanya lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: