Rumah tahanan (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta menerapkan penggunaan uang elektronik untuk pembayaran pembelian kebutuhan warga rutan bekerja sama dengan Jeera Foundation dan Koperasi Pemasyarakatan Indonesia (Kopasindo).
"Disiapkan negara makan tiga kali anggaran Rp15 ribu per hari. Apabila penghuni membutuhkan tambahan misalkan kopi, karena kami tidak sediakan kopi. Mekanisme pembayaran menggunakan cashless," tutur Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami, di Rutan Cipinang, Jakarta, Senin (30/7/2018).
Mekanisme pembayaran menggunakan uang elektronik dimulai dengan pengisian saldo menggunakan sidik jari dan nama penghuni rutan yang sudah masuk dalam data. Penggunaan sistem tersebut, penghuni rutan tidak perlu menggunakan uang karena peredaran uang dilarang di dalam rutan. Keluarga pun dapat membantu mengisi saldo warga binaan dengan maksimal nominal sebesar satu juta dalam jangka waktu tidak terbatas melalui mekanisme yang ada.
"Tidak perlu lagi pegang uang atau sembunyikan kalau keluarga memberikan uang, sehingga semua pihak keluarga bisa memantau proses transaksi," ujar Sri Puguh Budi Utami.
Selain lebih transparan dan terpantau transaksinya, dengan uang elektronik, pengawasan barang masuk lebih baik karena hanya melalui Kopasindo meski kewaspadaan pada berbagai cara menyusupkan barang terlarang tetap diterapkan pihak internal rutan. Dalam uji coba, selain di Rutan Cipinang, penggunaan uang elektronik juga diterapkan di Lapas Cibinong serta Lapas Cikarang.
"Harapan dalam batas waktu tidak ada kendala munculkan di beberapa tempat. Praktik di Nusakambangan belanja di seberang, keluarga belanja tidak membawa apa-apa lalu barang diambil," kata dia lagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: