Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Selidiki Keterlibatan Korporasi di Proyek PLTU Riau-1

KPK Selidiki Keterlibatan Korporasi di Proyek PLTU Riau-1 Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menyelidiki adanya keterlibatan korporasi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, menjelaskan pihaknya sedang menyelidiki keterlibatan korporasi. Meski demikian, masih ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum menyelidiki ada tidaknya keterlibatan suatu korporasi.

"Ya kita lihat, mana yg paling dominan dalam kasus itu. Kalau dominan orang dan korporasinya, maka dikenakan dua-duanya," terangnya di Jakarta, Rabu (1/8/2018).

Menurutnya, jika dugaan korupsi hanya dilakukan oleh individu, maka korporasi tidak akan diselidiki. Sebab, penyelidikan dilakukan tanpa ada paksaan.

"Kalau itu bukan kebijakan korporasi, melainkan individual atau yang memimpin korporasi, maka kita tidak boleh memaksakan," ujarnya.

Diketahui, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus itu, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes B Kotjo. 

Wakil Ketua Komisi VII DPR itu diduga menerima suap dengan total Rp4,5 miliar dari Johannes, guna memuluskan proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1. KPK juga mengamankan Rp 500 juta yang diduga merupakan pemberian keempat kepada Eni.  Dimana pemberian perdana dilakukan pada Desember 2017 lalu sebesar Rp2 miliar, kemudian pada Maret 2018 sebanyak Rp2 miliar, dan tanggal 8 Juni 2018 senilai Rp300 juta. 

Hingga kini, KPK telah memeriksa sejumlah saksi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Bagikan Artikel: