Perusahaan-perusahaan asal Swiss yang beroperasi di Indonesia membentuk Perkumpulan Swiss Indonesian Chamber of Commerce (SwissCham Indonesia) untuk mendukung kenaikan investasi dan perdagangan di kedua negara. Saat ini sudah sekitar 47 perusahaan yang terdaftar menjadi anggota SwissCham Indonesia.
Chairman Swiss Indonesian Chamber of Commerce (SwissCham Indonesia), Luthfi Mardiansyah, mengatakan Perkumpulan SwissCham akan mempromosikan perdagangan, investasi, dan pengembangan hubungan antara para pelaku usaha di kedua negara melalui kegiatan-kegiatan dialog kolaboratif, advokasi, jaringan hubungan bisnis, dan sosial yang bertujuan untuk memberikan dukungan yang berkelanjutan bagi para perusahaan anggota SwissCham baik itu korporasi, UMKM, dan anggota individu.
Peluncuran perkumpulan itu dilakukan pada 1 Agustus 2018 bertepatan dengan National Swiss Day. Luthfi menjelaskan bahwa setelah sekian waktu berjalannya hubungan perdagangan dan investasi kedua negara dirasakan perlu dibentuknya sebuah asosiasi yang menjadi tempat bagi pengusaha (business communities) Indonesia dan Swiss untuk bersama-sama berdialog baik dengan sesama pengusaha dan juga dengan pemerintah kedua negara.
"Saat ini sudah sekitar 47 perusahaan yang terdaftar menjadi anggota SwissCham Indonesia," katanya di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Luthfi mengharapkan akan banyak lagi perusahaan Swiss dan Indonesia yang mendaftar dan berkontribusi pada Perkumpulan SwissCham. Saat ini ada sekitar 100 lebih perusahaan Swiss yang beroperasi di Indonesia dari mulai sektor manufaktur, infrastruktur, jasa keuangan, farmasi, industri makanan, dan minuman sampai dengan sektor trading komoditas dengan lapangan kerja yang diserap lebih dari 10 ribu tenaga kerja Indonesia.
Dia menambahkan nilai investasi Swiss di Indonesia walaupun selalu naik, namun masih kecil dibandingkan dengan potensi dana investasi di negara Swiss yang bisa ditanamkan di Indonesia. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan perusahaan-perusahaan Swiss tentang peluang yang ada dan juga pemberitaan yang kurang baik tentang iklim investasi dan berusaha di Indonesia.
Dengan adanya Perkumpulan SwissCham ini, imbuhnya, perusahaan-perusahaan Swiss baik yang belum dan sudah berinvestasi di Indonesia dapat dijadikan tempat untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat, mendapat partner yang tepat, dan berdialog dengan pemerintah guna memastikan investasi yang ditanamkan akan aman dan bisa bertambah sesuai dengan proyeksi usaha di kemudian hari.
"Hal ini akan memastikan investasi perusahaan-perusahaan tersebut tetap dan selalu meningkat di Indonesia," ucapnya.
Menurut catatan Swiss Federal Customs Administration, total perdagangan kedua negara menunjukkan tren yang positif dari tahun ke tahun, hanya pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 28%, yaitu dari US$2.811 juta di tahun 2016 menjadi US$1.944 juta di tahun 2017. Selama ini Indonesia mengalami surplus dari perdagangan bilateral kedua negara.
Sedangkan berdasarkan data BKPM, jumlah investasi dari perusahaan-perusahaan Swiss yang ditanamkan di Indonesia, pada tahun 2017 menunjukkan kenaikan sebesar 11% dibandingkan tahun 2016, menjadi US$32.239 juta dan menduduki peringkat ke-3 di antara negara-negara Eropa lainnya.
Khusus di tahun 2017, ekspor Indonesia ke Swiss mencapai US$1.485 juta, kurang dari 1% dari total ekspor Indonesia didominasi oleh produk logam mulia dan perhiasan. Sementara produk-produk lainnya kurang menunjukkan perkembangan.
"Padahal pasar di Swiss, walaupun penduduknya tidak lebih dari delapan juta orang, merupakan salah satu pasar yang sangat menarik khususnya produk-produk suku cadang dengan presisi tinggi, makanan olahan, dan lainnya. Harga tinggi bisa diterima asalkan berkualitas tinggi," lanjut Luthfi.
Sementara nilai impor Indonesia dari Swiss pada tahun 2017 juga mengalami penurunan sebesar 0,8% dibandingkan tahun 2016, menjadi US$459 juta (berkontribusi 0,33% dari total impor). Sebagian besar merupakan produk kimia dan farmasi disusul instrumen yang presisi, jam tangan, dan perhiasan.
Menurut Luthfi, SwissCham dapat menjadi tempat bagi perusahaan-perusahaan di Swiss untuk mendapatkan partner atau suplai dari perusahaan Indonesia sehingga terjadi kerja sama peningkatan kualitas, pengalihan teknologi, dan investasi bagi kedua pihak, yang akan meningkatkan nilai ekspor-impor kedua negara.
"Saat ini perusahaan-perusahaan Swiss yang beroperasi di Indonesia mengalami perkembangan yang baik, namun beberapa permasalahan yang dihadapi khususnya yang berhubungan dengan kebijakan dan regulasi pemerintah Indonesia, khususnya yang berhubungan dengan ease to do business dan ease to operate business di Indonesia," kata Luthfi.
Dia menambahkan regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas, dan bahkan mempersulit iklim usaha, seperti daftar negatif investasi, UU Halal, UU Paten, serta regulasi pajak, merupakan sebagian dari permasalahan yang dihadapi perusahaan Swiss. Hal yang sama, peraturan dan regulasi yang ketat dari pemerintah Swiss membuat sulitnya meningkatkan nilai ekspor Indonesia ke Swiss dan investasi pengusaha Indonesia di Swiss.
Luthfi menjelaskan kembali, di sinilah peran SwissCham Indonesia untuk mempromosikan potensi perdagangan dan investasi di kedua negara dengan melakukan dialog antarpengusaha dan dengan pemerintah.
"SwissCham akan membantu pemerintah dalam meningkatkan hubungan bilateral perdagangan dan investasi antara Indonesia dan Swiss," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: