Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melalui Samsat se-Sulsel menggelar operasi penertiban serentak di sejumlah kabupaten/kota pada akhir Agustus ini. Operasi penertiban dilakukan untuk mengingatkan warga yang merupakan pelanggan samsat untuk membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu.
Di Kota Makassar, operasi penertiban kendaraan berlangsung di Jalan Boulevard yang dilakukan UPT Pendapatan alias Samsat Makassar II Utara. Dalam giat tersebut, petugas samsat dibantu aparat kepolisian berhasil menjaring 69 unit kendaraan yang pemiliknya belum membayar pajak kendaraan.
"Terdapat 69 unit kendaraan terdiri dari 19 unit kendaraan roda dua dan 50 unit kendaraan roda empat. Yang membayar pajak kendaraan di tempat sebanyak 32 unit, terdiri 20 unit kendaraan roda dua dan 12 unit kendaraan roda empat," kata Kepala Samsat Makassar II Utara, Nurlina, di Makassar.
"Operasi penertiban sudah sering dilaksanakan untuk mengingatkan (warga) terkait kewajiban membayar pajak kendaraan," sambung dia.
Menurut Nurlina, melalui operasi penertiban tersebut, pihaknya berhasil mengumpulkan pajak kendaraan bermotor sebesar Rp41,05 juta untuk disetor ke kas daerah. Tidak sedikit, pelanggan samsat yang memang belum membayar pajak kendaraan dengan dalih kesibukan. Padahal, pihaknya sudah memiliki beragam program inovatif yang memudahkan pelanggan.
Tidak hanya di Kota Makassar, di Kota Parepare juga berlangsung operasi penertiban kendaraan. Giat tersebut dipusatkan di Kecamatan Soreang. Terdapat 10 unit kendaraan yang pemiliknya menunggak pajak kendaraan yang berhasil dijaring. Rinciannya yakni 4 unit kendaraan roda empat dan 6 unit kendaraan roda dua.
Berbeda dengan di Kota Makassar dan Kota Parepare, Samsat Toraja memilih operasi yang lebih simpatik. Petugas samsat setempat mendatangi sejumlah rumah pelanggan dengan menempeli kertas berisi imbauan agar segera membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Kepala Samsat Toraja, Emy Sakka Lebang, mengatakan, operasi simpatik yang dilakukan semata bertujuan untuk mengingatkan masyarakat terkait kewajiban membayar pajak kendaraan. Toh, dengan membayar pajak maka pembangunan akan lebih baik. Pihaknya memilih langsung mendatangi rumah warga agar pelanggan benar-benar merasa mendapatkan perhatian.
"Operasi temple-tempel ini untuk mengingatkan pelanggan samsat agar membayar pajak tepat waktu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: