Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asian Games Selesai, Ganjil-Genap Masih Berlaku

Asian Games Selesai, Ganjil-Genap Masih Berlaku Sejumlah kendaraan melintasi jalur satu arah menuju Jakarta yang diberlakukan di ruas tol Jakarta-Cikampek, Jakarta, Selasa (19/6). Pihak kepolisian menerapkan sistem satu arah dari Tol Cipali hingga Cawang untuk mengurai kemacetan saat arus balik berlangsung. | Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski ajang olahraga Asia (Asian Games) telah selesai, namun pemberlakuan rekayasa lalu lintas yakni ganjil-genap tetap diberlakukan.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memastikan perluasan sistem ganjil genap selama Asian Games 2018 akan berlaku hingga 13 Oktober 2018.  Kepastian itu diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap Menjelang dan Selama Penyelenggaraan Asian Para Games 2018 yang ditandatangani 31 Agustus.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan perpanjangan sistem ganjil genap berdasarkan evaluasi pelaksanaan sistem selama Asian Games 2018.

"Hasilnya berdampak pada peningkatan efisiensi dan efektivitas penggunaan ruang jalan dan pengendalian lalu lintas jalan," tulis Pergub, Senin (3/9/2018).

Oleh karena itu, untuk menjaga kesinambungan pola perjalanan masyarakat sekaligus untuk menyukseskan penyelenggaraan Asian Para Games 2018, perlu diterapkan kembali menjelang dan selama penyelenggaraan Asian Para Games 2018.

Perpanjangan pelaksanaan sistem ganjil genap ini berlaku sejak pukul 06.00 hingga 21.00 WIB di sejumlah ruas jalan. Namun berbeda dengan aturan selama Asian Games, Pergub baru ini menyatakan bahwa sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu dan hari libur nasional.

Adapun jalan yang menerapkan sistem itu antaranya Jalan Medan Merdeka Barat, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang Jalan KS. Tubun).

Selain itu, juga Jalan MT Haryono, Jalan HR Rasuna Said, Jalan Jenderal DI Panjaitan, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan sebagian jalan Benyamin Sueb (mulai dari Bundaran Angkasa sampai Kupingan Ancol).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: