Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI baru saja menggelar pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan diputuskan sebanyak 187.781.884 wajib pemilih yang terdiri dari DPT Nasional dan luar negeri.
Ketua KPU, Arie Budiman, mengimbau masyarakat aktif melakukan pengecekan apakah data dirinya sudah masuk dalam DPT atau tidak. Selain itu, juga memastikan rincian data diri yang tercantum di dalam DPT sudah tepat atau ada yang perlu diperbaiki. Pengecekan dapat dilakukan melalui sistem informasi Sidalih, https://sidalih3.kpu.go.id/.
"Kami juga buat aplikasi (sistem informasi digital) yang memudahkan, jadi warga bisa cek, sepanjang alatnya tersedia dan terkoneksi internet," ujarnya di Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Pada DPT Nasional diputuskan sebanyak 185.732.093 jiwa dengan rincian pemilih berjenis kelamin laki-laki yakni 92.802.671 jiwa, dan perempuan berjumlah 92.929.422 orang. Rekapitulasi itu dilakukan secara berjenjang dari 805.075 Tempat Pemilihan Suara (TPS), 83.370 desa, 7.201 kecamatan, 514 Kota, dan 34 provinsi.
Sementara, DPT luar negeri jumlahnya mencapai 2.049.791 jiwa. Diperoleh dari 130 kantor perwakilan negara Indonesia di berbagai negara. Dengan rincian sebanyak 984.491 merupakan laki-laki dan 1.065.300 pemilih lainnya adalah perempuan.
Jika ditotalkan antara DPT dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 187.781.884 pemilih.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: