Gerakan #2019GantiPresiden terus saja menjadi polemik, tidak hanya para politisi, juga para pengamat. Bahkan tidak sedikit yang menilai gerakan itu lahir dari pendukung khilafah (HTI) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pengamat politik, Boni Hargens, menjelaskan dalam gerakan #2019GantiPresiden muncul 'perkawinan' mesra antara gerakan pendukung khilafah dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dimana gerakan tersebut dimotori oleh Mardani Ali Sera yang merupakan salah satu kader PKS. Bahkan dapat dilihat pada sebuah spanduk yang memasang foto Mardani Ali Sera dengan tulisan 'Ganti Sistem, Deklarasi 2019 Ganti Presiden di Jawa Barat. Saatnya Khilafah Ditegakkan'.
"Ini kan artinya bahwa ada perkawinan yang sangat mesra antara gerakan khilafah dengan Partai Keadilan Sejahtera. Di sini, di foto," ujarnya di Jakarta, Minggu (9/9/2018).
Menurutnya, terdapat motif lain dibalik gerakan #2019GantiPresiden yang digawangi politikus PKS Mardani Ali Sera, Neno Warisman, hingga Ahmad Dani. Motif tersebut, untuk menetapkan dasar-dasar syariah ke dalam sistem pemerintahan Indonesia. Karenanya, ia menduga bakal berpengaruh terhadap ketahanan ideologi bangsa.
"Motifnya ini kan bukan hanya menggantikan Jokowi, tetapi ingin menetapkan dasar-dasar syariah ke dalam sistem pemerintahan negara ini, ke dalam praktik politik," terangnya.
Boni menambahkan, pentolan-pentolan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), salah satu organisasi yang sudah dilarang pemerintah, menjadi pendukung gerakan #2019GantiPresiden. Hal itu terlihat dari sosok yang ada di dalam gerakan tersebut.
Politikus PKS, Ahmad Fathul Bahri, membantah bahwa partainya terhubung dengan gerakan pengusung khilafah. Bahkan ia mengklaim jika pihaknya tidak pernah membuat spanduk-spanduk yang dipersoalkan Boni.
"Tentang HTI dompleng tagar, ini penting juga. Seperti yang saya sampaikan spanduk-spanduk itu jelas bukan kami yang buat, bahkan kami yang menurunkan," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Irfan Mualim
Editor: Irfan Mualim
Tag Terkait: